National Media Nusantara
BontangHukum

Silahturahmi Tidak Boleh Putus, Lapas Bontang Gunakan Sistem Virtual

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Mekanisme Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lingkup Lapas Kelas IIA Bontang tetap tidak berubah semenjak adanya pandemi Covid-19 di Kota Taman.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas llA Bontang Ronny Widyatmoko saat ditemui awak media di Aula Lapas Kelas ll A Bontang Jalan Prestasi Kelurahan Bontang Lestari, Kamis, (21/1/2021).

“Awal pandemi Covid-19 untuk di Lapas Bontang dari mulai PSBB sampai dengan hari ini, pemberlakuan pelayanan kunjungan dan lain-lain keluarga binaan tetap belum berubah,” ungkapnya.

Dipaparkan bahwa pihak keluarga hanya boleh menitipkan makanan pada pihaknya, dan berkunjung melewati sistem virtual.

“Kita sudah siapkan wartel beberapa box, kemudian bagi keluarga yang jauh ada kami siapkan beberapa televisi agar bisa komunikasi secara virtual,” sambungnya.

Ia menyatakan meskipun situasi pandemi Covid-19 pihak tahanan dan keluarga tetap harus menjalin tali silaturahmi.

“Jadi kita tidak boleh memutus tali silaturahmi mereka. Kami lakukan dengan cara memberikan kesempatan untuk berkunjung secara virtual,” terangnya.

Ia juga membeberkan dalam situasi penerapan PPKM, bagi petugas Lapas Bontang juga tidak melakukan kegiatan rutin yakni upacara pagi dan siang.

“Meniadakan kegiatan upacaca, karena itu kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” tuturnya.

Tak hanya itu, Lapas Bontang tidak menerima tahanan titipan dari pihak Kepolisian dam Kejaksaan.

“Tapi ketika sudah tahanan Pengadilan boleh dikirim ke sini nanti mereka melaksanakan sidang online di sini,” tandasnya.

Hingga saat ini jumlah tahanan Lapas Bontang yakni 1197 orang, dan terbanyak terjerat kasus narkoba.

Related posts

Kesadaran Masyarakat Masih Kurang untuk Bayar Pajak

Phandu

Belasan Komunitas Lakukan Aksi Pungut Sampah dan Tanam Mangrove

Aditya Lesmana

Vonis 2 Tahun Achmad AR AMJ, Dinilai Cacat, Ini Kata Abdul Rahim

natmed

Leave a Comment