Kemenkum Kaltim

Siap Sukseskan PJA 2025, Kemenkum Kaltim Libatkan Pemkot Bontang

Bontang, Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus mempersiapkan diri agar pelaksanaan dan seleksi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 berlangsung sukses.

Setelah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah (Pemkot) Samarinda, solialisasi dan konsultasi PJA 2025 menyasar Pemkot Bontang dan jajarannya.

Acara dalam rangka mempersiapkan event tahunan itu berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan pemkot, perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Bontang ini dipimpin oleh Yessy Rita Apsati, Analis Hukum Muda Bagian Hukum Setda Kota Bontang.

Di awal acara, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Kaltim Ferry Gunawan C menjelaskan tentang PJA 2025.

“PJA 2025 menjadi strategi penting dalam memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan penyelesaian sengketa hukum di tingkat lokal,“ katanya saat memberikan sambutan.

Dalam acara tersebut, Tim Pembinaan Hukum juga menyampaikan pemaparan teknis mengenai pelaksanaan dan seleksi PJA 2025.

Suasana sosialisasi dan konsultasi PJA 2025 semakin hangat saat sesi diskusi interaktif berlangsung. Pada sesi itu, para peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait teknis pelaksanaan program Kemenkum Kaltim tersebut.

Antusiasme peserta menunjukkan komitmen tinggi dalam memahami dan mengimplementasikan PJA 2025. Hal ini demi meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa atau kelurahan.

Para peserta sosialisasi itu merupakan perwakilan dari Pemkot Bontang, Kecamatan Bontang Utara, Kelurahan Belimbing, Lok Tuan, Gunung Telihan, Tanjung Laut, dan Kanaan.

Seperti diketahui, PJA 2025 bertujuan memperkuat kapasitas dan memberikan penghargaan kepada kepala desa/lurah yang aktif menyelesaikan permasalahan hukum. Selain itu, keterlibatan mereka dalam meningkatkan investasi, pariwisata, dan peluang kerja di daerahnya.

Sebagai bagian dari PJA 2025, tiga penghargaan akan diberikan, yakni Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Paralegal Justice Award.

Peserta yang berhasil lolos seleksi akan mengikuti Paralegal Academy, sebuah program pendidikan daring selama tiga hari. Kegiatan itu disertai dengan tahapan aktualisasi selama tiga bulan, sebelum berlanjut ke seleksi tingkat nasional.

Related posts

Kemenkum Kaltim Dukung UMKM Lewat “Belajar Bersama AHU“

Arum

Kemenkum Kaltim Bareng Pemkot Samarinda Siapkan PJA 2025

natmed

Kemenkum Kaltim Diminta Sering Berdiskusi dengan Pemprov

Arum

Leave a Comment