Samarinda

Setelah Kasus RSUD IA Moeis, Dinkes Pastikan Layanan Darurat Dibenahi dan Tanpa Penolakan

Teks: Kepala Dinkes Kota Samarinda Ismed Kusasih Saat Memberikan Keterangan Pers, Rabu,25/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda memastikan adanya pembenahan layanan darurat di RSUD IA Moeis pascapolemik dugaan penolakan pasien kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang sempat ramai diperbincangkan.

Kepala Dinkes Kota Samarinda Ismed Kusasih mengatakan pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara relawan ambulans yang tergabung dalam Emergency Medical Team (EMT) dan manajemen rumah sakit. Dari pertemuan tersebut, sejumlah kesepakatan penting berhasil dicapai.

“Alhamdulillah hari ini Dinas Kesehatan sudah memfasilitasi permasalahan yang kemarin terjadi. Dari pembicaraan dan mediasi antara kedua belah pihak, sudah didapatkan beberapa kesepakatan yang mengarah pada perbaikan,” ujarnya usai mediasi, Rabu 25 Maret 2026.

Salah satu poin utama yang disepakati adalah komitmen tegas dari pihak RSUD IA Moeis untuk tidak lagi menolak pasien, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

“Dari pihak rumah sakit menegaskan ke depan tidak akan ada lagi penolakan untuk kasus-kasus kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Selain itu, pihak rumah sakit juga akan melakukan pembenahan internal secara menyeluruh sebagai bentuk evaluasi terhadap kejadian sebelumnya. Dinkes mencatat bahwa sanksi telah dijatuhkan kepada petugas yang terlibat.

“Untuk kasus kemarin itu sudah dilakukan sanksi sesuai dengan aturan. Sanksi itu diberikan kepada, kalau tidak salah, sampai 19 orang,” ungkap Ismed.

Sebagai langkah lanjutan, koordinasi antara rumah sakit dan relawan akan diperkuat melalui pertemuan rutin guna menyamakan pemahaman terkait prosedur operasional standar (SOP) penanganan pasien darurat.

“Yang paling baik hari ini adalah dari pihak relawan melalui ITS, nanti akan ada pertemuan berkesinambungan dengan pihak rumah sakit untuk menjelaskan bagaimana SOP dan penanganan pasien supaya saling memahami,” jelasnya.

Ismed menegaskan bahwa meskipun secara struktural rumah sakit berada di bawah Dinkes, tanggung jawab teknis pelayanan tetap berada pada manajemen rumah sakit.

“Rumah sakit itu ada direktur dan manajemen, jadi mereka yang mengetahui apa yang harus dilakukan dalam pelayanan, baik itu UGD, rawat jalan maupun rawat inap,” katanya.

Ia juga menilai respons cepat dari pihak RSUD IA Moeis sebagai hal positif, karena penanganan masalah dilakukan dalam waktu singkat.

“Saya lihat direktur sangat komitmen. Respons ini tidak sampai 24 jam. Artinya jangan sampai hal seperti ini terulang kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ismed menekankan pentingnya kolaborasi dalam sistem pelayanan kesehatan, mengingat peran relawan juga sangat vital dalam penanganan darurat di lapangan.

“Sistem kesehatan itu tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Harus ada kolaborasi, kerja sama. Kita sudah belajar saat Covid, kalau semua pihak bekerja sama, pasti hasilnya akan lebih baik,” pungkasnya.

Related posts

Firman Hidayat : Silon Hindari Dukungan Data Ganda Bagi Calon Independen

natmed

Polresta Samarinda Peduli Mayday, Bersatu Melawan Covid–19

natmed

Suasana Pergantian Tahun di Taman Kota Samarinda

natmed