
Kukar, Natmed.id – Kecamatan Loa Janan berkomitmen merancang pembangunan melalui berbagai langkah konkret.
Upayanya termasuk penguatan perencanaan dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran. Maka, penataan pembangunannya fokus pada proyek strategis dan kebutuhan sosial masyarakat.
Camat Loa Janan Hery Rusnadi menegaskan komitmen itu usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kukar yang digelar di Kantor Bappeda Kukar, Selasa, 22 April 2025.
Menurutnya, integrasi perencanaan antara Musrenbang Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten menjadi syarat mutlak agar program pembangunan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
“Pembangunan tidak bisa berdiri sendiri-sendiri atau jalan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, kita terus mengawal RPJMD 2021–2026 untuk bisa diakomodasi,” ujar Hery.
Pihak Kecamatan Loa Janan telah merumuskan delapan program prioritas yang mewakili kebutuhan sektor strategis. Mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga pelestarian budaya.
Secara rinci, delapan program prioritas tersebut meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan, penguatan kawasan ekonomi potensial, pelestarian nilai tradisional dan budaya.
Selain itu, penguatan fungsi kecamatan sebagai pusat pertumbuhan, serta pembangunan sarana prasarana konektivitas wilayah.
“Fokus utama dari program prioritas ini adalah pada peningkatan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan,” katanya.
Selain itu, Hery menyoroti implementasi program bantuan langsung Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang menjadi perhatian publik. Sebab, menyentuh langsung kebutuhan warga di tingkat dasar.
“Alhamdulillah, di Loa Janan berjalan dengan baik karena pemahaman para pengurus RT cukup baik,” ungkap Hery.
Pengawasan pun tidak dibiarkan longgar. Sebuah tim verifikasi telah dibentuk guna memastikan penggunaan dana tepat sasaran dan sesuai aturan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program ini.
Lebih lanjut, Hery mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar berencana menambah alokasi program Rp50 juta per RT pada tahun anggaran 2026. Rencana ini sebagai bentuk dorongan lebih besar bagi pembangunan berbasis komunitas lokal.
“Hal ini, tentu semakin memberikan penguatan kepada RT dan bisa memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” tutupnya. (Adv)