Samarinda

Serahkan LKPJ 2025, Andi Harun Siap Bedah Capaian Kinerja Lewat Pansus

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun Saat Diwawancara Pasca Rapat Paripurna Pada Senin,30/3/26 (Natmed.id/Sahal)

Samarinda, Natmed.id – Penyampaian dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025, merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada legislatif sebagai bentuk transparansi atas penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun penuh.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menekankan bahwa penyerahan dokumen ini hanyalah pintu pembuka dari serangkaian proses evaluasi yang akan dilakukan oleh para wakil rakyat.

DPRD Samarinda akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelaah secara mendalam setiap capaian yang dipaparkan.

“Setelah penyampaian ini, DPRD Samarinda akan melalui proses penilaian dan evaluasi selama waktu tertentu melalui Pansus LKPJ,” ungkap Andi Harun saat ditemui usai rapat paripurna pada Senin, 30 Maret 2026.

Pansus LKPJ nantinya akan memanggil setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan uji petik dan klarifikasi atas realisasi program di lapangan.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa angka-angka yang tersaji dalam laporan selaras dengan fakta di masyarakat.

Andi Harun menegaskan bahwa dirinya sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari legislatif. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam momen LKPJ ini sangat krusial untuk menentukan arah kebijakan di tahun-tahun mendatang.

“Hasil akhirnya berupa rekomendasi dari fraksi-fraksi di DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD tidak hanya sekadar catatan administratif, melainkan menjadi panduan strategis bagi Pemkot Samarinda untuk memperbaiki kelemahan yang ditemukan selama tahun 2025.

Meskipun Samarinda tengah menghadapi tantangan ruang fiskal yang ketat, Wali Kota Andi Harun berkomitmen agar setiap program pembangunan tetap berjalan sesuai koridor hukum dan azas manfaat.

LKPJ ini menjadi cermin bagi pemerintah untuk melihat sejauh mana visi dan misi pembangunan Kota Samarinda telah terakomodasi di tengah keterbatasan anggaran.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program yang tepat sasaran,” pungkasnya.

Dengan diserahkannya LKPJ ini, kini bola panas evaluasi berada di tangan DPRD Samarinda untuk memberikan penilaian objektif demi kemajuan Kota Tepian.

Related posts

Pengelola Terminal Bayangan Samarinda Bantah Sebabkan Macet

Adinda Febrianti

Oktober Mendatang, Wartawan Legend Bedapatan Digelar di Kota Bontang

Nediawati

Al-Qur’an Tulisan Tangan Berusia Ratusan Tahun Masih Terawat di Masjid Shiratal Mustaqiem

Aminah