Samarinda,Natmed.id-Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Muhammad Irhas Effendi, Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk pengembangan pendidikan di Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mendukung pengembangan pendidikan di Kaltim yang bakal dilakukan oleh Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Disatu sisi, UPN telah memberikan kontribusi kepada Kaltim melalui alumni-alumninya.
“Kalau kita di DPRD selalu terbuka dengan universitas lain selain Universitas Mulawarman (Ummul) yang kita cintai, karena mereka ikut mengembangkan sumber daya manusia di Kaltim,” ungkap Seno Aji.
Dikatakannya, UPN tidak saja bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, tetapi akan melakukan kerja sama dengan Universital Mulawarman (Unmul) untuk melakukan studi banding dan pengembangan pendidikan.
“Dengan adanya kerja sama ini, Unmul sendiri otomatis akan terdongkrak,” imbuhnya.
Seno berharap, kerja sama tersebut dapat dijalankan dengan baik dan membawa manfaat yang besar untuk Kaltim.
“Kami melihat, alumni UPN sendiri sudah ribuan yang ada di Kaltim karena banyak pertambangan dan migas di Kaltim. Kita sudah familiar dengan mereka dan banyak alumni sudah memberikan kontribusi kepada Kaltim,” tutur Seno.
Seno Aji yang juga alumni UPN mengatakan, pihaknya mendukung investasi ekonomi oleh siapapun, tetapi harus melalui prosedur dan pengelolaan dilakukan secara baik serta memberikan kontribusi kepada Kaltim.
“Kita tidak bisa menolak pertambangan. Artinya, sebagian besar PDRB kita dari pertambangan. Jadi kalau pertambangan dikelola dengan benar, maka kita akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Namun begitu, kata politikus Partai Gerindra itu tak menampik jika pertambangan di Kaltim selalu dihadapkan dengan regulasi yang membatasi kewenangan daerah untuk melakukan pengawasan, terlebih perizinan, karena semua sudah ditarik pusat.
“Ini yang membuat pertambangan jadi semakin liar dan semakin tidak jelas. Nah ini yang harus sama-sama kita benahi, bahwa sebenarnya pertambangan ini manfaatnya sangat besar,” tambahnya.
Ia berharap, agar pemerintah provinsi diberikan kewenangan di bidang pertambangan untuk kemudian dikelola secara baik, karena yang lebih mengetahui tentang SDA di Kaltim adalah Pemerintah Provinsi Kaltim itu sendiri.