National Media Nusantara
Pasuruan

Sedan Disambar Kereta di Gununggangsir, Empat Korban Meninggal di Tempat

Pasuruan, Natmed.id – Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Pasuruan menangani peristiwa tabrakan antara mobil sedan dan Kereta Api Mutiara Timur 209 di perlintasan sebidang tanpa palang pintu Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Minggu 30 November 2025. Insiden tersebut menewaskan empat orang dan melukai seorang balita.


Kecelakaan berlangsung di jalur Km 41+6/7 Petak Porong–Bangil saat kendaraan roda empat bernopol L-1519-ABJ sedang menyeberangi rel. Pada saat bersamaan, KA Mutiara Timur 209 melaju dari arah barat menuju timur hingga menghantam sisi mobil.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan kejadian itu dan menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa seluruh unsur kepolisian langsung diterjunkan begitu laporan masuk.

“Unit Laka segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi para korban, dan mengamankan arus lalu lintas. Kami memastikan setiap kejadian ditangani dengan cepat dan profesional,” kata AKBP Jazuli.

Pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi diduga kurang memperhatikan situasi saat melintas sehingga tidak menyadari kedatangan kereta. Petugas memastikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrik, meski pelat nomor bagian depan tidak terpasang.

Empat korban meninggal di lokasi, yakni pengemudi Muhammad Muhaimin (32), serta tiga penumpang Suci Nurjannah (32), Muhammad Yisran Alim Mukhsin (7), dan Putri Indah Ramadhani (5). Seorang balita bernama Rizka Putri Maharani hanya mengalami luka ringan dan langsung mendapat perawatan.

Unit Laka Lantas menyebut faktor dominan berasal dari unsur kelalaian manusia. Tidak ditemukan indikasi gangguan teknis kendaraan, kondisi jalur, cuaca, maupun faktor alam yang memengaruhi terjadinya tabrakan tersebut.

Dampak benturan juga menimbulkan kerusakan material diperkirakan mencapai Rp5,8 juta, meliputi kerusakan pada bagian depan mobil dan lecet di sisi kanan gerbong kereta. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kebutuhan penyidikan.

Kapolres menambahkan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di perlintasan sebidang. “Kami mengajak pengguna jalan selalu mengutamakan keselamatan, terutama di jalur tanpa palang pintu,” ujarnya.

Polisi juga telah meminta keterangan saksi, di antaranya Rusdi dan Halimatus Sadiyah untuk melengkapi proses pemeriksaan. Petugas Kanit Gakkum, Unit Laka, serta anggota Piket Pos Lantas Beji sudah menyelesaikan langkah penanganan awal di lokasi kejadian.

Related posts

Cak dan Ning 2025 Jadi Motor Promosi Wisata Kota Pasuruan

Sahal

Pemkab Pasuruan Salurkan Rp19,3 Miliar BLT DBHCHT 2025

natmed

Bupati Pasuruan Lantik 297 Pejabat Struktural Lingkup Pemkab

Sahal

You cannot copy content of this page