PPU, Natmed.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (12/1/2022). Dikabarkan sejumlah pejabat ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT tersebut.
“Kami sampaikan bahwa benar KPK pada tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Ghufron dalam keterangan pers di Jakarta.
KPK belum membeberkan secara lengkap siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut. Begitu juga terkait kasus apa. Hingga saat ini para pihak yang ditangkap masih diperiksa.
Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan siapa yang layak ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang DPRD PPU yang tidak bersedia disebutkan namanya membenarkan ada OTT tersebut. Dirinya sering mengingatkan sejumlah pejabat di PPU untuk tidak berbenturan dengan UU.
“Kami juga sering mengingatkan Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) untuk tidak berbenturan dengan UU,” ungkapnya saat dihubungi Natmed.id melalui aplikasi whatsapp, Kamis (13/1/2022).
Menurutnya, terlalu kompleks permasalahan di Pemkab PPU akibatnya, KPK turun tangan. Dikatakan olehnya, kantor bupati, rumah dinas bupati, dan ada beberapa kantor yang sudah disegel KPK.
“Ya, ini peringatan untuk kita semua agar dapat menjalankan amanah dengan baik, ” ujarnya.