
Samarinda, natmed.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry menegaskan pentingnya penguatan program kerja dan kelembagaan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim.
Penegasan itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025.
Dalam forum itu, Sarkowi menyampaikan kegelisahan mendalam atas lemahnya struktur dan dukungan anggaran yang dimiliki KPAD selama ini.
Ia menyebutkan bahwa keberadaan lembaga tersebut belum mendapat tempat yang kuat, baik dari sisi regulasi maupun dari perhatian pemerintah daerah.
“Kami mendorong agar KPAD harus ada penguatan dari segi kelembagaan, kewenangan, serta dukungan anggaran,” ujar Sarkowi dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, saat ini kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur menunjukkan tren yang masih mengkhawatirkan.
Namun, kapasitas KPAD untuk merespons secara cepat dan komprehensif kerap terkendala, terutama karena minimnya sumber daya manusia dan dukungan fasilitas.
Menurutnya, perlu ada langkah konkret dari eksekutif, dalam hal ini DP3A maupun Pemerintah Provinsi, untuk mempertegas posisi KPAD sebagai garda depan dalam perlindungan anak. Tidak cukup hanya dengan membentuk lembaga, namun juga harus dipastikan bahwa lembaga tersebut mampu bekerja secara maksimal dan efektif.
“Kalau kita serius melindungi anak-anak, maka kita harus serius juga menyiapkan kelembagaan yang kuat. KPAD perlu diberi ruang yang memadai agar bisa menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi secara mandiri,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Lebih lanjut ditegaskannya bahwa, sudah saatnya Pemprov Kaltim merumuskan langkah strategis untuk menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas pembangunan daerah.
Ia menilai bahwa paradigma pembangunan manusia di Kaltim harus dimulai dari perlindungan kelompok rentan, terutama anak-anak.
Menurut Sarkowi, DPRD Kaltim siap menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan KPAD, termasuk dalam pembahasan anggaran.
Namun, ia juga mengingatkan agar lembaga tersebut mampu menunjukkan kinerja yang konkret dan terukur sebagai dasar pertimbangan dalam alokasi anggaran.