National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Sapto Dukung Penguatan Koperasi hingga Tingkat Kelurahan

Teks: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono (kiri)

Samarinda, natmed.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono menegaskan komitmennya mendukung penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih di Kelurahan Lempake, Kota Samarinda, Senin, 21 Juli 2025.

Sapto menyebut inisiatif ini menjadi bagian penting dari upaya membangun rantai pasok kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan, mulai dari penyediaan pangan hingga layanan klinik.

Koperasi Merah Putih, yang secara simbolik diluncurkan di tengah masyarakat Lempake, dimaksudkan bukan sekadar menjadi wadah usaha kolektif, tetapi juga sebagai motor penggerak sistem distribusi kebutuhan pokok yang berkeadilan.

Sapto juga menekankan bahwa keberadaan koperasi harus menyentuh langsung kehidupan masyarakat akar rumput.

“Koperasi ini digagas menyentuh hingga desa dan kelurahan, menjadi ujung tombak rantai pasok kebutuhan masyarakat, dari pangan hingga layanan klinik,” ujar Sapto.

Ia melihat bahwa skema koperasi semacam ini dapat menjadi solusi strategis dalam memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan ketimpangan akses distribusi dan naik-turunnya harga kebutuhan pokok.

Dalam pandangannya, koperasi yang tumbuh dari semangat gotong royong dan kemandirian akan mampu menciptakan mekanisme ekonomi yang inklusif serta menjawab kebutuhan langsung warga, tanpa bergantung sepenuhnya pada sistem pasar besar yang cenderung eksploitatif.

DPRD Kalimantan Timur, lanjut Sapto, memandang serius pengembangan koperasi sebagai bagian dari agenda legislasi daerah.

Ia menegaskan lembaganya tidak tinggal diam, melainkan mengambil peran aktif dalam mengawal regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta tata kelola koperasi agar berjalan sesuai prinsip dan tujuan awal pendiriannya.

“DPRD Kaltim berkomitmen mengawal regulasi, SDM, dan tata kelola koperasi agar benar-benar berdampak bagi masyarakat bawah melalui semangat gotong royong dan kemandirian,” tegasnya.

Selain mengawal dari sisi kebijakan, DPRD juga disebutnya siap membuka ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku koperasi, hingga sektor swasta yang berorientasi pada pembangunan ekonomi berbasis komunitas.

Sapto menambahkan, koperasi tidak boleh hanya menjadi jargon dalam pidato atau sekadar formalitas administratif, tetapi harus dijadikan kendaraan utama dalam memobilisasi potensi ekonomi lokal.

Peluncuran Koperasi Merah Putih ini dinilai menjadi momentum penting untuk mengembalikan ruh koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat.

Apalagi, dengan format koperasi yang merambah sektor-sektor vital seperti pangan dan kesehatan, diharapkan dampak sosial-ekonominya akan terasa lebih luas dan langsung menyentuh kebutuhan dasar warga.

Langkah ini, menurut Sapto, akan lebih kuat bila didukung oleh perangkat regulasi yang adaptif dan berpihak, penguatan sistem manajemen internal koperasi, serta pembinaan intensif bagi para pelaku koperasi di tingkat lapangan.

Related posts

Efisiensi Anggaran Tekan Okupansi Hotel hingga 70 Persen

Nanda

Nidya Listiyono Puji Pemprov Kaltim yang Merenovasi Hotel Atlet untuk MTQN 2024

Aminah

Ketua DPRD Kaltim Ingatkan Prokes Cegah Sebaran Covid-19

Phandu

You cannot copy content of this page