
Samarinda,Natmed.id-Anggota DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain, yang menghadiri kegiatan sosialisasi pelaksanaan petunjuk teknis (juknis),pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Kota Samarinda tahun 2023, digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, memberikan catatan khusus terkait penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023/2024. Ia sampaikan hendaknya lebih objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, merata, dan berkeadilan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Sawit Samarinda, Kamis (4/5/2023), Sani Bin Husain mewakili Komisi IV DPRD Kota Samarinda, mengatakan, berdasarkan Surar Edaran (SE) Kemendikbudristek Nomor : 7978/A5/HK.04.01/2023 tentang pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024, penerimaan siswa baru tersebut hendaknya lebih objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, merata, dan berkeadilan.
Dikatakan, surat edaran yang mengacu pada Pearturan Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.1 tahun 2021 tentang PPDB itu, pihaknya menyoroti persoalan sistem zonasi penerimaan, yang ditujukan untuk menghapus diskriminasi.
Dijelaskan Sani sapaan akrabnya, setidaknya ada lima hal yang menjadi catatannya terhadap pelaksanaan juknis PPDB tahun 2023. “Pertama berkenaan dengan sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah. Belum banyak pihak yang mengerti tentang pelaksanaan sistem zonasi pada PPDB kali ini, termasuk para kepala daerah,”tuturnya seraya menambahkan, sinkronisasi visi kementrian dengan turunannya di pemerintah provinsi, kabupaten/kota penting agar tidak keliru.
Kedua terkait clearing house, pemerintah sudah harus memastikan status rumah pada sistem zonasi. Pemerintah dan setiap perpanjangan tangannya di daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan solusi jika terjadi masalah di lapangan. Misal memiliki pemahaman yang sama untuk istilah clearing house yang mampu menyelesaikan problem saat pelaksanaan PPDB.
Ketiga, pemerintah diharapkan, membuat peta dan sekenario sekolah masa depan. Penyebaran setiap satuan pendidikan sekolah negeri harus merata di setiap kelurahan dan kecamatan di Kota Tepian. Pemetaan potensi dan jumlah anak muda atau calon peserta didik harus berbanding lurus dengan jumlah lembaga pendidikan,itu menjadi dasar menentukan arah pembangunan sekolah di masa yang akan datang.
Kemudian keempat dituturkan Sani Infrastruktur PPDB yang prima, juga sektor yang perlu ditingkatkan. Masalah kesiapan infrastruktur untuk pendaftaran secara online, website sulit diakses,Jaringan internet yang lemah, hingga server down saat kondisi hosting adalah sederet persolalan yang harus diselesaikan.
“Kemudian kelima yakni pemerataan akses mutu dan kualitas pendidikan. Akses yang terbuka lebar terhadap pendidikan jika tidak dibarengi dengan mutu yang baik juga tidak akan berarti banyak, bahkan bisa jadi malah akan menghambat cita-cita mencerdaskan bangsa,” terangnya.