National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Samsun: Wartawan Dilindungi Undang Undang

Samarinda,Natmed.id– Kembali terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis Samarinda, kejadian tersebut dialami beberapa waktu lalu saat seorang wartawan sedang menjalankan tugasnya. Ketika seorang jurnalis ingin melakukan tugas peliputan kemacetan di pinggir Jalan RE Martadinata,Minggu(16/5/2021)

Salah satu penyebab kemacetan tersebut terjadi karena adanya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan durian menggunakan trotoar.

Pedagang buah yang menjajakan duriannya saat itu tidak terima apabila pewarta mengambil gambar di lokasi. Keributan dan adu cekcok pun terlihat dalam sebuah video berdurasi 48 detik yang beredar luas di masyarakat.

Dengan kayu berukuran sedang, pria kisaran 30 tahunan itu mengancam akan memukul kepala jurnalis. Pewarta pun memberikan pemahaman kepada pedagang bahwa dirinya sedang melakukan penugasan, namun tidak ditanggapi oleh pedagang.

Melihat kejadian tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan tanggapannya bahwa ini merupakan intimidasi terhadap insan pers.

“Wartawan dalam penugasannya dilindungi oleh undang-undang sebagai seorang jurnalis,” ungkapnya saat ditemui Natmed.id di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (17/5/2021).

Perlu diketahui bahwa dalam menjalankan profesinya, jurnalis atau wartawan dijamin dan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Namun tentunya, lanjut politikus PDI-P tersebut, pewarta dilindungi UU Pers selama memegang Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Ngga ada pihak tertentu atau aparat sekalipun yang boleh melakukan intimidasi terhadap media,” katanya.

Ia pun sangat menyayangkan bahkan prihatin terhadap tindakan intimidasi dan pengancaman saat pewarta menjalankan profesinya di lapangan.

“Semoga tidak terjadi di tempat lain, ini menjadi yang terakhir dan mendapat perhatian kita semua. Jangan sampai elemen-elemen lain juga ikut melakukan intimidasi pada jurnalis, namun dengan catatan selama seorang pewarta memegang KEJ,” tegas Samsun.

Related posts

Pentingnya Peran Ibu Membentuk Kesehatan Mental Generasi Z

Laras

Tumbuhkan Kembali Peternakan Domba, DPRD Kaltim Dukung Perubahan Aturan

Laras

Pansus LKPj Gubernur Temukan Bangunan yang Tidak Sesuai Spesifikasi Standar

Phandu

Leave a Comment