Samarinda, Natmed.id – Hari Pahlawan disambut dengan peristiwa nasionalis. Sebanyak 34 narapidana tindak pidana khusus terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Janji setia berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 tersebut dibacakan Selasa (9/11/2021).
“Ke-34 narapidana bertekad melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” terang Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur Damari dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa kemarin.
Peristiwa mengharukan hari ini merupakan buah dari program deradikalisasi yang dilaksanakan Lapas berupa kesadaran untuk kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Damari mengatakan tujuan dari ikrar setia NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, sehingga kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ikrar setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme,” kata Damari.