Samarinda,Natmed.id- Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan perhatian yang besar terhadap kelompok masyarakat yang rawan secara sosial dan ekonomi. Hal ini terbukti dengan penyerahan bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta per orang kepada 410 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Samarinda.
Kegiatan penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Halaman Kantor Kecamatan Samarinda Utara, tepatnya di Jalan Poros Kebun Agung, Kelurahan Lempake, pada hari Kamis (15/6/2023).
Andi Harun menjelaskan bahwa program bantuan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Ia menyampaikan tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai target nasional Indonesia mencapai nol kemiskinan ekstrem pada Desember 2024.
“Sesuai inpres itu. Desember 2024 Samarinda Zero Kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.
Selain bantuan uang tunai, upaya pemkot dalam pengentasan kemiskinan ekstrem juga melibatkan sektor pendidikan. Pemkot Samarinda telah mencanangkan gerakan orang tua asuh wajib belajar 12 tahun bagi anak-anak miskin ekstrem usia sekolah. Melalui gerakan ini, berbagai pihak seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eselon II, Ketua Penggerak PKK, pimpinan BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, hingga camat dan lurah di Kota Samarinda turut terlibat.
“Kalau dikeroyok begini, kemiskinan ekstrem akan lebih cepat teratasi. Pendidikan yang layak dapat terjamin dan cita-cita anak-anak miskin ekstrem dapat tercapai,” yakin Andi Harun.
Selanjutnya, Andi Harun juga menyampaikan bahwa pemkot telah mengambil langkah-langkah lain dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, seperti bantuan bedah rumah dan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya). Semua program dan tindakan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemkot Samarinda sungguh-sungguh dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Dengan adanya perhatian dan upaya nyata dari Pemkot Samarinda diharapkan keluarga-keluarga penerima manfaat dapat merasakan dampak positif dari bantuan ini dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Diharapkan langkah-langkah ini juga dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.