
Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Salehuddin menegaskan bahwa wacana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) harus ditempatkan dalam konteks yang objektif dan rasional, tidak sekadar didorong oleh dinamika politik atau persoalan teknis jangka pendek.
Menyikapi usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang menginginkan adanya perubahan pada beleid tersebut.
Salehuddin menyampaikan bahwa setiap langkah legislasi wajib didasarkan pada argumentasi yang solid dan kajian menyeluruh.
“Kalau ingin revisi UU IKN, harus jelas alasannya. Tidak bisa serta merta hanya karena ada penundaan atau masalah anggaran,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim itu saat ditemui pada Senin, 21 Juli 2025.
Menurutnya, proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara masih berjalan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku, kendati pelaksanaannya belum sepenuhnya mencapai target yang ditetapkan di awal.
Ia menilai progres pembangunan fisik IKN tetap berlangsung dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, meskipun dalam situasi ekonomi nasional yang belum stabil.
“Beberapa pembiayaan dari pemerintah pusat tetap berjalan, meski kondisi ekonomi sedang tidak baik. Artinya, progresnya tidak berhenti. Masalahnya lebih pada molornya target,” jelasnya.
Salehuddin menekankan bahwa potensi terburuk, seperti membatalkan pemindahan ibu kota negara dan kembali menetapkan Jakarta sebagai pusat pemerintahan nasional, tetap harus melewati prosedur formal melalui perubahan undang-undang.
Baginya, setiap skenario kebijakan sebesar itu tidak bisa dilandasi oleh tekanan opini semata, melainkan memerlukan kesepakatan politik yang matang dan pertimbangan konstitusional yang memadai.
Setiap usulan revisi, lanjut Salehuddin, harus dikaji secara mendalam, melibatkan semua pemangku kepentingan, dan memastikan bahwa tujuan akhir dari kebijakan ini tetap berpijak pada kepentingan nasional jangka panjang, bukan sekadar pada keterbatasan sesaat yang bisa diatasi dengan perencanaan dan eksekusi yang lebih baik.
Pernyataan Salehuddin muncul sebagai tanggapan atas pernyataan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, yang beberapa waktu lalu mengusulkan agar status IKN dialihkan menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur terlebih dahulu.
Langkah tersebut, menurut NasDem, merupakan bentuk kompromi realistis mengingat sejumlah persoalan mendasar yang masih membayangi proyek ambisius tersebut, mulai dari kesiapan infrastruktur, ketidakpastian kebijakan, hingga masalah administrasi pemerintahan di kawasan baru itu.
Saan Mustopa menyampaikan bahwa idealnya, penetapan IKN sebagai pusat pemerintahan negara dilakukan hanya ketika seluruh komponen penunjang telah tersedia dan siap.