Kraksaan, Natmed.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melaksanakan penggeledahan rutin di sejumlah blok hunian warga binaan, Sabtu 10 Januari 2026. Penggeledahan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan.
Kegiatan penggeledahan dilakukan oleh petugas pengamanan Rutan Kraksaan dengan menyasar kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan berlangsung menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Penggeledahan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas menyampaikan penjelasan kepada warga binaan sebelum pemeriksaan dimulai agar kegiatan berjalan tertib dan kondusif.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk menciptakan suasana rutan yang aman dan tertib.
“Penggeledahan ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan rutan terbebas dari barang terlarang,” kata Galih.
Ia menegaskan, petugas tetap menghormati hak-hak warga binaan selama proses pemeriksaan. Pendekatan persuasif dinilai efektif untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kraksaan M. Aziz Yulianto menyampaikan penggeledahan rutin juga menjadi bagian dari pembinaan disiplin dan kepatuhan hukum di dalam rutan.
“Kami mengedepankan komunikasi yang baik agar warga binaan memahami bahwa penggeledahan dilakukan demi kepentingan bersama,” ujarnya.
