National Media Nusantara
DPRD Bontang

Rustam Apresiasi Kebijakan Pemkot Terkait BLT

Bontang,Natmed.id – Pemerintah Kota Bontang dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebesar Rp250 ribu.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Rustam turut mengapresiasi langkah Pemkot Bontang dalam hal memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Bantuan dari Pemkot saya apresiasi, hal ini kan bertujuan untuk membantu masyarakat kita,” kata Rustam saat ditemui usai rapat di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (27/7/2021).

Bantuan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Dijelaskan dalam SE tersebut pemerintah daerah diminta memberikan bantuan sebagai langkah pengaman sosial.

Politikus Golkar ini berharap, dengan adanya bantuan langsung dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat PPKM.

Selain itu, di tengah situasi ini sikap kebersamaan dan saling mengingatkan adalah yang perlu ditingkatkan. Masalah Covid-19 adalah masalah bersama. Sehingga tentunya penanggulanganya juga memerlukan peran serta seluruh masyarakat.

“Harapan saya masyarakat terbantu, dan kita semua disiplin dan ketat menaati seluruh protokol pencegahan Covid-19,” tandasnya.

Bantuan akan menggunakan data warga dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM). Adapun data penerima bantuan tahun lalu sekitar 13 ribu orang.

Related posts

Agus Haris Minta Pemerintah Kaji Ulang Perluasan Bontang

natmed

Ma’ruf Effendi Tolak Rencana Retribusi Sampah di Kota Bontang

natmed

Perbaikan Jembatan Kayu BK Masuk Anggaran Tahun 2021

natmed