Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub, mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memberikan perhatian lebih kepada guru-guru bimbingan konseling (BK). Mencakup perbaikan sarana dan prasarana serta peningkatan komponen pendukung bagi guru BK.
Rusman menyoroti bahwa hingga saat ini, guru BK belum menerima perhatian yang cukup intensif dari pihak pemerintah, meskipun mereka memegang peran penting dalam kemajuan pendidikan di Kaltim. Dalam beberapa sekolah, ruang kerja guru BK bahkan dianggap tidak memadai.
“Contohnya di SMKN 15 Samarinda, ruang kerja guru BK bisa dikatakan tidak memadai. Padahal, guru BK adalah komponen yang tak kalah penting dalam dunia pendidikan,” ungkap Rusman pada Rabu (11/10/2023).
Selanjutnya, Ketua Fraksi PPP itu juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim perlu memberikan perhatian serupa kepada para guru BK, baik dalam hal sarana dan prasarana (Sarpras) maupun peningkatan kompetensi guru BK itu sendiri.
“Kini, berbagai masalah dan motif yang dihadapi siswa semakin beragam, dan guru BK dituntut untuk meningkatkan kompetensinya agar mampu mengatasi masalah siswa dengan lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Rusman mengusulkan bahwa Disdikbud Kaltim mungkin perlu mempertimbangkan konsep “klinik konseling” Konsep ini mencakup penyediaan wadah di setiap sekolah yang dilengkapi dengan guru BK dan konselor atau tenaga ahli psikologi.
Wadah tersebut bertujuan untuk membantu siswa dalam pengembangan kepribadian dan penyelesaian masalah mereka.
“Klinik konseling harus melibatkan tidak hanya guru BK, tetapi juga peningkatan jumlah konselor seperti psikolog. Bahkan, jika memungkinkan, dapat dilakukan kerja sama dengan konselor dari luar sekolah, meskipun ini mungkin memerlukan biaya tambahan,” paparnya.
“saya melihat hal ini sebagai inspirasi untuk merevisi peraturan daerah mengenai pengelolaan pendidikan,” sambungnya.