Reporter : Fikry Ramadhan – Editor : Redaksi
Samarinda, Natmed.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 di Samarinda Kaltim akan dilaksanakan berbeda. Alasannya, tahun ini Ujian Nasional (UN) dihapus, karena pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.
Sejak munculnya Covid-19, berbagai lini sektor terhambat, termasuk dunia pendidikan. Dimana aktivitas pembelajaran di sekolah hingga perguruan tinggi diliburkan, dan diganti dengan belajar di rumah, serta penghapusan UN.
Rusman Ya’qub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menjelaskan PPDB wilayah Samarinda menggunakan sistem kombinasi. Yakni perpaduan antara zonasi, juga nilai raport rata – rata dari semester 1 sampai 6.
“Jika semua berpatok pada zonasi jarak, maka akan ada beberpa sekolah yang kekurangan atau kelebihan siswa. Maka itu, Komisi IV memutuskan menggunakan sistem kombinasi agar PPDB merata,” pungkasnya.