Samarinda,Natmed.id– Menindaklanjuti keputusan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk membuka kawasan Tepian Mahakam dalam zona terbatas, Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso langsung melakukan tinjauan Rabu (23/6/2021), sore tadi
Didampingi Kadis PUPR Kota Samarinda Hero Mardanus serta beberapa pimpinan OPD terkait peninjauan tersebut dilaksanakan untuk menentukan titik lokasi pedangang kaki lima (PKL).
“PKL tidak bisa berjualan di seluruh kawasan karena terbatas. Pemerintah belum bisa sediakan lahan pengganti. Ini bisa dimanfaatkan untuk ruang ekonomi tanpa mengganggu fungsi lingkungan,” paparnya kepada awak media.
Pemkot berencana akan mengembalikan fungsi Tepian Mahakam sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Karena dari itulah Rusmadi mengimbau jumlah PKL untuk dibatasi.
“Lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan hanya di dua zona. Dua zona ini tidak termasuk di taman yang telah ditanami tumbuhan oleh pihak DLH,” ungkap Rusmadi.
Dua segmen yang diperbolehkan sementara ini di depan Kantor BI (Bank Indonesia) dan di depan Kantor Gubernur. Bukan hanya itu, PKL juga diharapkan berjualan menggunakan lesehan dan pakai meja.
Terkait jumlah pasti PKL yang diperbolehkan Rusmadi belum bisa menjawab. Sebab ia bersama pihak terkait belum berkoordinasi kepada perwakilan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM).
Sementara itu, Kepala DLH Nurrahmani sebagai pelaksana penghijauan menyampaikan jika pihaknya akan memasang tali pospor lebih banyak untuk menerangi kegelapan pada saat Tepian Mahakam kembali dibuka.
“Kalau sudah buka, kami akan pasangi lebih banyak di tiap tanaman. Supaya kawasan RTH tidak ada yang menginjak,” pungkas Nurrahmani.