Artikel ini telah dilihat : 317 kali.
Politik

Rusdi Dukung Penyediaan Mobil Untuk Lurah dan Camat

Samarinda,Natmed.Id- Pemberian fasilitas mobil operasional bagi lurah dan camat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mendapat dukungan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Haji Rusdi.

Wakil Ketua DPRD Samarinda Haji Rusdi mengatakan pemberian fasilitas kendaraan selama tujuannya untuk pelayanan dan kelancaran kegiatan pemerintah khususnya lurah dan camat, pada prinsipnya kami mendukung.

“Menurut saya tidak ada masalah. Apalagi menggunakan sistem sewa pakai,” ujarnya saat disambangi awak media di ruangannya, Senin (17/10/2022).

Ia juga mengutarakan jika hal tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kelurahan dan kecamatan yang berkaitan dengan pelayanan untuk masyarakat, tentu perlu diapresiasi langkah yang diambil Pemkot Samarinda.

“Saya rasa, sah-sah saja diberikan fasilitas mobil bagi lurah dan camat, karena ujung tombak pemerintahan ada di kelurahan dan kecamatan. Jadi tidak ada masalah,” terangnya.

Senada, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin mengatakan putusan dengan sistem sewa kendaraan oleh Wali Kota Samarinda sudah tepat. Sebab jika dilakukan pengadaan atau secara membeli maka akan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.

Baca Juga :  Reses di Loktuan, Sutomo Jabir Banyak Serap Aspirasi

“Begitu juga untuk pemeliharaan kendaraan kita tidak lagi mengeluarkan anggaran. Itu sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Jadi ini sudah tepat,” jelasnya.

Selanjutnya ia meminta lurah dan camat agar kendaraan tersebut difungsikan dengan semestinya dan wali kota pun harus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan.

“Supaya jangan seperti kejadian-kejadian sebelumnya, yang menggunakan kendaraan dinas untuk hal-hal lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan jika 56 mobil sewaan tersebut diperuntukkan bagi operasional kelurahan dan Kecamatan.  Artinya untuk bekerja saja.

“Baik lurah maupun camat bisa menggunakan itu. Karena mobil ini sebagai operasional kerja,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sistem sewa kendaraan tersebut didasarkan pada kekuatan fisikal daerah. Artinya jika tahun depan kekuatan APBD menurun kontrak kerjasama sewa kendaraan juga ikut terhenti.

“Kalau tahun ini bisa menyewa, ya kita sewa kalau tidak -ya tidak,” tandasnya.

Related posts

UU Cipta Kerja: Surga atau Fatamorgana

natmed

Brigjen Dendi Suryadi Siap Melangkah di Politik, Istri Beri Dukungan Penuh

Intan

Maming Minta Orang Tua Dampingi Anak Gunakan Ponsel

natmed