Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang,Natmed.id – Menikdaklanjuti keluhan masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang, segera mengkaji ulang kebijakan biaya swab untuk pedamping pasien.
Pasalnya, pihaknya banyak menerima beberapa keluhan masyarakat, lewat anggota dewan. Biaya swab sebesar Rp. 100.000 dinilai memberatkan masyarakat. Khususnya bagi pedamping pasien yang dirawat.
“Rapat bersama dewan terkait swab pedamping pasien, secepatnya akan kami kaji lagi di manajemen,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD drg. Toetoek Pribadi Ekowati, M.Kes saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (3/5/2021).
Dikatakan Toetoek bahwa kebijakan tes swab bagi penunggu pasien, sebenarnya tidak memiliki aturan khusus. Akan tetapi, pihaknya mengacu kepada edaran Kementerian Kesehatan.
Tertuang dalam edaran bahwa rumah sakit harus memastikan lingkungan fasilitas kesehatan bebas dari Covid-19.
Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu mengeluarkan kebijakan tersebut guna memastikan tidak ada klaster berbahaya dari sektor fasilitas kesehatan.
“Pasien di diagnosa penyakit lain, dan negatif Covid-19. Ternyata keluar, meninggal Covid-19. Padahal pas dirawat tidak ada. Pertanyaannya dimana itu, kemungkinan dari penunggu pasien yang tidak jelas negatif atau positif. Oleh karena itu rumah sakit harus mengetahui hal itu,” ungkapnya.
Sementara untuk biaya swab, Toetoek menjelaskan telah mengikuti harga rapid tes di pasaran. Yaitu sebesar Rp 85.000. Sementara, untuk Rp 15.000 sisanya, digunakan untuk penunjang lainnya.
“Sebenarnya BPJS itu tidak membiayai swab pasien. Tapi karena include dalam pelayanan, untuk pendamping pasien kita kembalikan ke pasien, dengan harga Rp100 ribu. Itu merupakan harga dasar,” terangnya.
Toetoek menambahkan pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan itu, demi kesejahteraan masyarakat.
“Segera kami kaji ulang, semoga ada distribusi anggaran. Saat ini kami akan tindaklanjuti kemungkinan yang ada,” tandasnya.