National Media Nusantara
Pemkot Samarinda

RPJPD 2025-2045 Disahkan, Samarinda Menuju Kota Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa

Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama DPRD Kota Samarinda resmi menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Dokumen strategis ini akan menjadi panduan pembangunan Kota Samarinda selama dua dekade ke depan. RPJD akan mengarahkan pembangunan kota menuju peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan.

Dalam rapat paripurna persetujuan bersama yang digelar pada Rabu (3/7/2024), Andi Harun menjelaskan bahwa RPJPD merupakan hasil penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah.

Dokumen ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah.

“RPJPD adalah media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kota Samarinda untuk mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Visi yang diusung dalam RPJPD ini adalah “Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan”.

Visi ini mencerminkan komitmen seluruh elemen kota untuk menjadikan Samarinda sebagai kota yang maju dengan sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola, dan infrastruktur yang unggul, sekaligus melengkapi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat superhub ekonomi.

Untuk mewujudkan visi tersebut, terdapat lima misi pembangunan jangka panjang Kota Samarinda:

1. Transformasi sosial untuk mewujudkan SDM yang berdaya saing.
2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan.
3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik.
4. Mewujudkan lingkungan yang sehat dan asri.
5. Memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis.

Selain itu, enam isu strategis utama dalam RPJPD Samarinda 2025-2045 juga disoroti:

1. Penguatan daya saing SDM Kota Samarinda di era globalisasi.
2. Pembangunan perekonomian Kota Samarinda yang inklusif dan berkelanjutan.
3. Mewujudkan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah di Kota Samarinda.
4. Peningkatan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
5. Samarinda menuju Kota Pusat Peradaban masa depan dengan pengembangan TRI-CITI.
6. Kota berkelanjutan.

Andi Harun memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RPJPD. Terutama kepada para camat, lurah, dan kepala perangkat daerah atas partisipasi mereka melalui forum konsultasi publik, forum lintas perangkat daerah, serta musrenbang.

“Mari kita rencanakan pembangunan Kota Samarinda dengan sebaik-baiknya, karena gagal dalam merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan,” tutup Andi Harun.

Dengan persetujuan RPJPD ini, Samarinda sudah memiliki arah yang jelas untuk mencapai visi sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan. Untuk mewujudkannya membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Related posts

Paguyuban Sosial Turut Ciptakan Harmonisasi Sebagai Modal Awal Pembangunan

Irawati

Andi Harun Tegaskan Teras Samarinda Rampung Juli

Aminah

Rusmadi Harapkan Asosiasi Miliki Aksi Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Febiana