Samarinda, Natmed.id – Encik Wardani resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PKS melalui proses penggantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (1/11/2023).
Ditemui usai pelantikan, Encik menyampaikan tentang pentingnya kolaborasi dan sinergitas antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Kerja sama itu guna melancarkan program-program untuk kemaslahatan masyarakat.
Oleh karena itu, ia berkeinginan menjalankan kolaborasi yang menjadi tugas barunya di lembaga legislatif secara efektif. Dengan demikian, dapat mendukung program positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov Kaltim).
Dengan kehadirannya di DPRD Kaltim, Encik berharap dapat membawa program kolaboratif tersebut ke arah lebih baik bagi masyarakat ke depannya.
“Semoga ini jadi kolaborasi efektif agenda saya untuk mendukung program positif pemprov. Semoga ke depan bisa lebih baik lagi,” ujarnya di Ruang Rapat Utama Gedung B DPRD Provinsi Kaltim.
Ia menyadari banyak tantangan yang harus dihadapi dalam menjalankan program kegiatan nantinya. Untuk itu, ia berjanji akan berusaha dengan baik dalam memaksimalkan program-program yang dapat memberikan kontribusi bagi Kaltim.
Salah satu isu yang akan segera ditangani Encik adalah peran pemuda dalam mengelola aset daerah. Ia menyebut adanya tantangan yang dihadapi oleh pemuda dalam mengelola aset daerah yang selama ini belum dioptimalkan sepenuhnya.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya saya sebagai legislatif muda, yang baru berusia 40 tahun, saya bisa memaksimalkan peran pemuda dalam membangkitkan kreativitas dan karya pemuda di Kaltim,” tutupnya.