Bontang, Natmed.id – Resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang periode 2024-2029 dalam rapat paripurna pada Rabu (2/10/2024) malam, Maming memprioritaskan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Hal ini diambil guna mempermudah para anggota DPRD dalam melaksanakan tugas sesuai dengan peran yang akan dijalankan masing-masing komisi.
Maming menjelaskan, pembentukan AKD menjadi prioritas awal karena seluruh anggota DPRD perlu ditempatkan dalam komisi sesuai arahan fraksi-fraksi.
Beberapa AKD yang akan dibentuk antara lain Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), serta Badan Kehormatan (BK).
“Langkah pertama adalah memastikan pembentukan AKD berjalan lancar,” ujarnya.
Selain fokus pada struktur DPRD, Maming menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat. Terutama terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Bontang.
Ia melihat perlunya peningkatan keterampilan pemuda Bontang agar siap menghadapi kebutuhan industri lokal. “Peningkatan keterampilan anak muda Bontang sangat penting, agar mereka dapat bersaing di industri yang berkembang di kota ini,” tegas Maming.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Bontang itu tiga dua unsur pimpinan DPRD yang ditetapkan.
Selain Maming, juga Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai Ketua DPRD dan Sitti Yara sebagai Wakil Ketua I. Ketiganya mewakili partai-partai dengan perolehan kursi terbanyak, yaitu Golkar, PKB, dan PDIP.