National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Rencana Pabrik Etanol di Kaltim, Sapto Minta Pemerintah Tak Abaikan Dampak Lingkungan

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono menegaskan pentingnya kajian menyeluruh terhadap rencana pembangunan pabrik etanol yang akan dibangun di wilayah Kalimantan Timur.

Pernyataan tersebut merespons wacana yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengenai investasi sektor energi berbasis sumber daya lokal yang ditargetkan mulai berjalan pada 2028–2029.

Menurut Sapto, proyek berskala nasional seperti ini tidak cukup hanya dilihat dari besarnya investasi yang masuk, tetapi harus ditimbang dari segi kesesuaian daya dukung bahan baku, kondisi ekologis daerah, hingga manfaat langsung yang diterima masyarakat.

Ia menekankan perlunya kehati-hatian agar langkah transformasi energi tidak justru menjadi beban baru bagi keberlanjutan lingkungan di Kaltim.

“Pabrik etanol itu perlu dilihat sejauh mana potensi bahan baku yang tersedia di Kaltim. Memang batubara kita besar, tapi kan tidak semuanya bisa kita ambil begitu saja. Harus ada keseimbangan antara kebutuhan investasi dan pelestarian lingkungan,” ujar Sapto, Sabtu 19 Juli 2025.

Politikus Partai Golkar ini juga mengingatkan bahwa Kaltim telah mengalami eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran selama lebih dari tiga dekade, bahkan sejak zaman kolonial.

Jejak panjang itu, menurutnya, harus menjadi pelajaran dalam menyusun kebijakan baru. Setiap program pembangunan yang menggunakan sumber daya alam harus menghitung risiko jangka panjang dan menjamin kesinambungan manfaatnya bagi generasi mendatang.

“Kita ini sudah lebih dari 30 tahun, bahkan sejak zaman Belanda, menggali kekayaan alam. Maka itu harus kita pikirkan juga dampaknya jangka panjang, terutama bagi anak cucu kita,” tegasnya.

Sapto juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak sekadar menjadi pelengkap dalam rencana besar pemerintah pusat. Ia mengusulkan peran aktif Pemprov dalam proses kajian teknis, termasuk penentuan lokasi pembangunan, akses logistik bahan baku, dan peta risiko dampak lingkungan.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya memperhatikan aspek manfaat riil bagi masyarakat sekitar, bukan hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi. Baginya, investasi baru tidak boleh menjadi proyek mercusuar yang kehilangan makna di tingkat lokal.

“Jangan sampai pabrik berdiri, bahan baku tidak jelas, dan masyarakat justru tidak dapat manfaatnya. Kita harus benar-benar pastikan bahwa ini memberi nilai tambah,” kata Sapto.

Related posts

Agusriansyah Sarankan Perluas Akses Pendidikan Subsidi Sekolah Swasta

Paru Liwu

Komisi III DPRD Kaltim Fasilitasi Solusi Dampak Longsor Batuah KM 28

Nanda

PAD Kaltim Harus Meningkat, Bayar Pajak Sekarang Lebih Mudah

Phandu

You cannot copy content of this page