Politik

Rencana Mobil Dinas Baru DPRD Kaltim Masih Pembahasan, Belum Final

Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Usai Pimpinan Rapat Banmus di Gedung E DPRD Kaltim, Jumat 27/2/2026. (Natmed/Aminah)

Samarinda, Natmed.id — Rencana pengadaan mobil dinas baru senilai Rp6,8 miliar di lingkungan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut wacana tersebut bukan pengadaan untuk kepentingan pribadi pimpinan, melainkan bersifat kolektif-kolegial bagi seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Rencana pengadaan kendaraan dinas itu diperuntukkan bagi ketua, para wakil ketua, komisi, serta badan-badan di DPRD Kaltim. Dari narasi yang berkembang di publik seolah-olah kendaraan tersebut hanya untuk ketua dewan tidak sesuai dengan fakta pembahasan internal.

“Ini bukan buat ketua sendiri. Di DPR ini kita kolektif kolegial. Artinya untuk AKD, ketua, wakil ketua, komisi dan badan,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Banmus di Gedung E DPRD Kaltim, Jumat 27 Februari 2026.

Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh kendaraan dinas lama DPRD Kaltim telah melalui proses lelang resmi. Bahkan, aset lain seperti lift yang sebelumnya digunakan juga sudah dilelang melalui balai lelang, dinilai oleh appraisal, dan dilaporkan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

“Semua mobil yang ada di DPR itu sudah dilelang, termasuk aset lain. Ini transparan dan bisa dicek karena berkasnya terbuka,” katanya.

Rencana pengadaan mobil baru justru dilandasi pertimbangan efisiensi jangka panjang. Ia menilai kendaraan dinas dengan usia di atas tujuh hingga sepuluh tahun berpotensi menjadi pemborosan karena biaya perawatan yang tinggi dan kerap menimbulkan kendala operasional.

“Mobil tua itu biaya perawatannya lebih besar. Secara hitung-hitungan, pengadaan baru justru bisa lebih efisien dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia mencontohkan pengalaman perjalanan dinas ke wilayah Barong Tongkok–Sotek, di mana kendaraan lama yang digunakan tidak mampu melanjutkan perjalanan hingga harus dievakuasi menggunakan alat berat. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu refleksi atas keterbatasan sarana operasional DPRD dalam mendukung tugas lapangan.

Meski demikian, pengadaan tersebut sama sekali belum diputuskan. Prosesnya masih panjang dan harus melalui mekanisme ketat sesuai regulasi, mulai dari pembahasan di komisi, badan anggaran, hingga pemenuhan Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Belanja (ASB).

Setelah itu, rencana tersebut juga akan diperiksa oleh Inspektorat serta berpotensi menjadi objek audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tidak ada yang sekonyong-konyong. Semua harus sesuai aturan. Kalau nanti dianggap tidak boleh atau tidak disetujui, tidak apa-apa. Kita pakai saja kendaraan yang ada,” tegasnya.

Kendati menuai kritik, Hasanuddin menyatakan tidak mempermasalahkan apabila pemerintah atau inspektorat pada akhirnya tidak menyetujui pengadaan tersebut.

“Kalau memang tidak diberikan mobil ya tidak apa-apa, pakai mobil yang ada saja. Tapi yang penting saya sampaikan, semua ini sesuai regulasi dan untuk mendukung fungsi DPR, baik legislasi, pengawasan maupun budgeting,” tukasnya.

Related posts

DPRD Minta Penyesuaian Tarif Fokus pada Pelaku Usaha, Bukan Masyarakat Kecil

Rhido

Pasar Tani PKS Pangkas Rantai Distribusi, Petani dan Konsumen Diuntungkan

Aminah

Di Dalam atau Luar Pemerintahan, Legislator PDIP Wajib Jadi Penyeimbang

Aminah