National Media Nusantara
Samarinda

Ratusan Korban Meregang Nyawa di Jalan Raya Samarinda

Samarinda, Natmed.id – Sebanyak 228 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo mengungkapkan angka yang memilukan ini. “Dari tahun 2021 hingga 2023, kita telah kehilangan sebanyak 228 nyawa karena kecelakaan lalu lintas. Ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya, Kamis (6/6/2024).

Selain membeber data korban, Kompol Gulo juga menyoroti dua titik rawan kecelakaan di Samarinda, yaitu Simpang Empat Sempaja dan Gunung Tangga Taman Sari.

“Kami telah mengidentifikasi dua titik rawan di Samarinda, yang menjadi tempat terjadinya sejumlah kecelakaan fatal. Di Simpang Empat Sempaja dan Gunung Tangga Taman Sari, kerawanan lalu lintas sangat tinggi,” tambahnya.

Selain memberikan gambaran tentang kondisi yang memprihatinkan, Kompol Gulo juga menyoroti upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

Dengan membangun pos pemantauan di titik-titik rawan dan menerapkan teknologi ETLE, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi angka kecelakaan yang mematikan di Samarinda.

“Kami telah berupaya keras untuk mengatasi masalah ini. Dengan membangun pos pemantauan dan menerapkan teknologi ETLE, kami berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat Samarinda,” tambahnya.

Namun, Kompol Gulo juga menekankan pentingnya peran serta aktif dari masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Dengan kesadaran dan kedewasaan yang lebih tinggi, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan nyawa-nyawa yang berharga dapat terhindarkan dari bahaya di jalan raya.

“Penting bagi kita semua untuk bersatu dan bekerja sama dalam mengatasi masalah ini. Dengan kesadaran dan kedewasaan yang lebih tinggi, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” tutup Kompol Gulo.

Related posts

Bakti Sosial Abituren Akabri 94, Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Wilayah Korem 091/ASN

Intan

Polsek Sungai Pinang Ungkap Judi Togel, Omzet Miliaran Rupiah

natmed

Pembalap Liar Akan Dikenakan Pidana Satu Tahun dan Denda Rp. 3 Juta 

natmed