Bontang, Natmed.id – Pemerintah Kota Bontang menyerahkan santunan kematian kepada ratusan ahli waris se-Kota Bontang yang tidak mampu di Pendopo Rumah Jabatan Jalan Awang Long, Bontang Utara, Senin (25/10/2021).
Diungkapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Kota Bontang Abdu Safa Muha bahwa sebanyak 416 masyarakat Bontang menerima santunan kematian, senilai Rp 3 juta. Adapun, sumber anggaran santunan tersebut berasal dari APBD Kota Bontang.
Sementara itu, penyerahan santunan dilakukan selama tiga hari yang diberikan kepada masyarakat dengan kategori tidak mampu ditandai surat keterangan dari kelurahan.
“Untuk hari ini penyerahan secara simbolis kepada 100 penerima kami berikan secara tunai. Akan berlangsung selama tiga hari penyaluran. Kami juga melampirkan beberapa syarat yaitu penerima harus ahli waris almarhum atau almarhumah,” ucap Abdu Safa Muha saat ditemui usai kegiatan, Senin (25/10/2021).
Diketahui, santunan kematian yang sempat ditunda karena diharuskan menyesuaikan aturan wali kota dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Akan tetapi, kini dilanjutkan dan telah dibuka kembali. Sementara itu, pemohon dapat mengurus santunan kematian dengan tenggat waktu 180 hari sejak tanggal kematian.
Safa Muha membeberkan bahwa terdapat kriteria penerima santunan kematian di antaranya masyarakat yang memang tidak mampu.
“Agar bantuan tepat sasaran ya, jadi syaratnya memang benar-benar masyarakat tidak mampu,” imbuhnya.