National Media Nusantara
NewsPolitikSamarinda

Rapat Paripurna Perusda Jadi Sorotan, Nidya listiyono: Lakukan Perombakan Secara Menyeluruh

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Samarinda, Natmed.id – Setelah dilakukan Rapat Penyampaian Pandangan Umum (RPPU) bersama fraksi-fraksi terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur, pada (1/7/2020). Dalam rapat tersebut Kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) yang menjadi sorotan fraksi yang ada.

Menyikapi hal tersebut kembali digelar rapat Paripurna di Gedung D Lantai 6 Komplek Perkantoran DPRD Kaltim pada Jumat, (3/7/2020) pagi.

Ditemui usai rapat paripurna, Nidya Listiyono Anggota Komisi II DPRD Kaltim, dalam rapat tersebut Ia menyampaikan pada Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi bahwa pada hari ini minta perusda harus dilakukan perombakan secara menyeluruh termasuk proses seleksi terhadap direksi yang baru.

“Jadi harus dilakukan perombakan secara menyeluruh terkait pergantian seluruh direksi yang ada dan harus ada target yang jelas,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan harus memperhatikan latar belakang dari direksi yang baru. Menurutnya jangan sampai menempatkan seseorang yang tidak ada hubungan dengan bisnis tersebut.

“Kan agak repot juga kalau salah menempatkan direksi dan itu pun harus ada target yang jelas,” paparnya

Lanjutnya diharapkan agar kedepannya sudah dibuatkan fakta integritas dan komitmen pencapaian yang memang harus dilakukan.

“Misalnya satu tahun pertama PAD yang harus disetor. Nah ini yang harus jelas. Jika waktu tertentu tidak bisa menemui target silahkan di review apakah itu nantinya diberikan perpanjangan atau kemudian diganti dipertengahan jalan,” terangnya.

Sementara itu, ditanyai perihal antara PAD yang hanya menerima 25 persen, kemudian 45 persen sosial kemasyarakatan. Ini harus dilakukan perubahan di aktanya kalau tidak dirubah maka apa yang diharap dari pembentukan perusda iru sendiri tidak akan memberi keuntungan pada daerah.

Dikatakan Tyo sapaan akrabnya itu bahwa terkait perda, kita sudah melihat bahwa perdanya memang harus direview bersama terkait pembagian proporsi.

“Misalnya 100% profit (keuntungan) untuk PAD yang disetor untuk pemerintah kemudian 45% misalnya diserahkan pengelola kepada perusda tersebut. Itu harus jelas juga. Tapi jika itu murni adalah profit maka itu harus jelas peruntukannya,” tegasnya.

Menurutnya, harus ada perubahan proporsi. Artinya benar-benar masuk pada pemerintah provinsi. Kemudian pemerintah provinsilah yang menyalurkan sehingga monitornya lebih jelas.

“Sebab disana ada Gubenur dan Wakil Gubenur yang monitor. Akan tetapi, kalau di perusda itu kalaupun tidak ada pertanggungjawabnya pada Gubernur dan masyarakat ini yang agak repot, kontrolnya agak terlalu jauh,” pungkasnya

Related posts

Penjual Bendera Musiman Raup Untung Saat Jelang HUT ke-79 RI

Aminah

Lewat Video, Debora: Ajarkan Pembuatan Pestisida Alami Dari Daun Sirsak

natmed

DKPPP Lakukan Kunjungan Dua Kali Seminggu, Guna Menjaga Ketersedian Pangan di Pasar

natmed