Bontang, Natmed.id – Komisi I DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan dari Yayasan TK Plus Al Muhajirin di Kelurahan Loktuan.
Dalam RDP, pihak Yayasan TK Plus Al Muhajirin mengeluhkan ketidakmampuannya memiliki lokasi permanen untuk kegiatan belajar mengajar setelah masjid terapung dibongkar.
“Sebelumnya, kami bergabung dengan Masjid Al Muhajirin. Tapi setelah dibongkar, kami sudah berpindah-pindah tempat,” ujarnya Mukrim, salah satu perwakilan yayasan tersebut belum lama ini.
Sebenarnya, pihak Yayasan ini telah mengajukan permohonan kepada pengurus Masjid Terapung Al-Muhajirin untuk bisa menggunakan kembali masjid tersebut.
Namun, permintaan ini tidak terwujud karena lokasi masjid di atas laut dianggap berisiko bagi peserta didik. Selain itu, jarak toilet yang jauh juga menjadi masalah yang dapat mengganggu pengunjung masjid.
“Kalau persoalan masjid di atas laut dan dianggap riskan sebenarnya itu kurang tepat karena siswanya anak-anak Selambai yang hari-hari memang tinggalnya di atas laut,” ungkapnya
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking menyatakan komitmennya untuk membantu memfasilitasi mencari lokasi yang sesuai.
“Kalau dari kami itu kasih solusi supaya bisa menggunakan Balai Pertemuan Umum (BPU) Selambai dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar,” tuturnya.
Sementara, Kepala Seksi di Kelurahan Loktuan Widya mengungkapkan bahwa pihak kelurahan telah menawarkan solusi dengan memanfaatkan gedung perpustakaan milik Kelurahan tersebut.
Namun, pihak yayasan menolaknya dengan alasan gedung sedang direnovasi dan dianggap berbahaya bagi anak-anak.
“Kami sudah samapaikan bahwa bisa menggunakan fasilitas perpustakaan namun kondisinya saat ini tengah dilakukan renovasi. Jadi kemungkinan hal itu yang membuat pihak yayasan menolak karena dinilai cukup berbahaya bagi anak-anak,” ujar Widya.