National Media Nusantara
DPRD Bontang

Pungli Jual Beli LKS, Agus Haris Minta Orang Tua Lapor ke DPRD

Bontang, Natmed.id – Kabar adanya praktik pungutan liar (pungli) jual beli lembar kerja siswa (LKS) yang masih dilakukan sekolah yang ada di Kota Bontang disoroti oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Agus Haris.

Dia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang segera lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah, jika terbukti melakukan jual beli LKS kepada murid.

Lebih jauh, Agus Haris mengatakan bahwa Disdikbud Kota Bontang harus mengusut laporan orang tua murid soal jual beli LKS di sekolah. Karena, tidak dibenarkan jika pihak sekolah membebani murid dengan hal seperti itu.

“Atas laporan ini harus dilakukan pembinaan itu sekolah yang lakukan jual beli LKS oleh Disdikbud Bontang. Jangan lagi membebani masyarakat di tengah pandemi. Kasihan masyarakat,” kata Agus Haris saat ditemui usai penandatanganan KUA-PPAS APBD-Perubahan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang Jalan Awang Long, Bontang Utara, beberapa waktu lalu.

Politikus Gerindra itu berharap, jika sudah dilakukan pembinaan, ke depan tidak ada lagi sekolah yang melakukan jual beli LKS. Dan harus ada  pengawasan agar tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar di sekolah.

“Saya harap tidak terjadi jual beli LKS pada proses belajar mengajar. Saya minta Disdikbud harus segara cek kebenaran terhadap laporan orang tua murid itu,” tegasnya.

Serupa dengan koleganya, Anggota Komisi I DPRD Bontang, H Maming, menuturkan baru mendengar kabar jual beli LKS tersebut dari beberapa media. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Disdikbud Bontang.

“Kabar ini baru saya tahu dari beberapa media. Saya belum bisa banyak berkomentar, kami akan agendakan dulu untuk mengundang Disdikbud, minta klasifikasinya,” terang Maming.

Sementara itu, apabila aduan itu benar, pihaknya sangat menyayangkan. Apalagi, surat edaran dari Disdikbud sudah ada, sebagai pengingat agar jual beli buku LKS di lingkungan sekolah tidak dilakukan.

Tidak lupa, Maming meminta agar orang tua murid dapat melapor ke DPRD Kota Bontang jika pihak sekolah meminta untuk membeli buku LKS.

“Langsung lapor ke kami jika ada jual beli LKS di sekolah, tidak benar itu,” tandasnya.

Related posts

Komisi lll Sidak Lima Titik Rawan Genangan di Loktuan, Penyebabnya Sedimentasi dan Sampah

natmed

Uji Kendaraan Bermotor Ditutup, Retribusi Bontang Bakal Berkurang

natmed

BW Minta Pemkot Harus Berinovasi Meningkatkan PAD di Bontang

Corina