Samarinda, Natmed.id – Pengembangan program desa antikorupsi tengah menjadi fokus utama di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kaltim Mispoyo mengatakan bahwa untuk mendukung program tersebut perlu adanya pelatihan yang terarah.
Melalui kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga tentang konsep desa antikorupsi. Kemudian, dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap program tersebut.
“Di PPU, kami ingin mendorong teman-teman di desa untuk merencanakan dan melaksanakan program secara benar dengan tujuan agar bebas dari praktik korupsi,” ujarnya saat diwawancarai usai pembukaan Training of Trainer Pelatihan Pengembangan Kapasitas Aparat Desa (PKAD) di Hotel Puri Senyiur, Senin (4/11/2024).
Mispoyo menambahkan, PPU menjadi titik perhatian karena telah menerapkan sistem keuangan desa secara nontunai. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi korupsi.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai perencanaan dan pelaksanaan program-program desa yang transparan dan akuntabel.
Mispoyo berharap agar inisiatif ini dapat menjadikan desa-desa di PPU menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip antikorupsi. Kemudian, program ini dapat diperluas ke kabupaten lain di Kaltim.
Mispoyo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
“Kami ingin semua pihak terlibat dalam proses ini, karena keberhasilan program antikorupsi sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat,” pungkasnya.