Samarinda, Natmed.id – Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) dinilai tidak cukup hanya dilanjutkan, tetapi harus direformasi secara menyeluruh agar bertransformasi dari sekadar program distribusi dana menjadi sistem pembangunan berbasis mikro targeting yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Anggota DPRD Kota Samarinda Iswandi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Samarinda mengatakan selama ini Probebaya masih dipahami sebagian masyarakat dan pengelola di tingkat RT sebagai program mendapat dana lalu dibelanjakan, bukan sebagai instrumen pembangunan berbasis kebutuhan mikro warga.
“Yang terjadi sekarang, fokusnya masih penyerapan anggaran, bukan hasil dan dampak. Yang penting uangnya habis, padahal seharusnya yang diukur itu manfaatnya,” ujar Iswandi dalam diskusi publik bertajuk Probebaya Tanpa AH, Bisa? di Gedung SLC FMIPA Universitas Mulawarman, Minggu 15 Februari 2026.
Secara filosofis Probebaya bukan program personal, melainkan program Pemerintah Kota Samarinda yang dibiayai APBD dan dijalankan berdasarkan peraturan wali kota. Karena itu, sistemnya harus kuat dan tidak bergantung pada figur tertentu, termasuk pada penggagas awal program, Wali Kota Samarinda Andi Harun.
“Kalau ini program personal, cukup Pak Andi Harun yang biayai. Tapi ini uang publik, maka akuntabilitasnya harus jelas,” tegasnya.
Iswandi menguraikan sedikitnya enam agenda reformasi yang perlu dilakukan. Pertama, memperkuat akuntabilitas dengan menggeser orientasi dari laporan administratif ke pengukuran dampak riil, seperti jumlah rumah tangga yang merasakan manfaat atau peningkatan pendapatan usaha mikro warga.
Kedua, memperbaiki transparansi dan partisipasi publik di tingkat RT guna mencegah elite capture atau munculnya elite-elite mikro yang mengambil keputusan tanpa musyawarah warga. “Ini demokrasi mikro. Jangan sampai kekuasaan berhenti di segelintir orang,” katanya.
Ketiga, peningkatan kapasitas dan visi ketua RT serta kelompok masyarakat agar mampu merancang program produktif dan berkelanjutan. Keempat, integrasi Probebaya dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD agar selaras dengan arah pembangunan kota.
Kelima, penguatan sistem pengawasan dengan melibatkan warga, kelurahan, inspektorat, hingga DPRD. Keenam, penerapan klaster wilayah agar alokasi anggaran tidak disamaratakan.
“Adil itu bukan sama. Wilayah pinggiran perlu infrastruktur, wilayah perkotaan harusnya fokus ke pemberdayaan ekonomi. Jangan semua disemen tanpa kebutuhan,” ujarnya.
Iswandi juga menyinggung stigma Probebaya sebagai mesin politik di tingkat RT. Menurutnya, potensi itu ada, namun dapat ditekan jika sistem transparan dan manfaat program benar-benar dirasakan warga.
“Kalau sistemnya bersih dan dampaknya jelas, dukungan politik itu datang secara alami. Tapi kalau sistem lemah, ini berbahaya,” katanya.
Ia menyimpulkan, Probebaya layak dilanjutkan, namun dengan catatan reformasi sistemik dan evolusi berkelanjutan.
“Seharusnya sekarang sudah masuk Probebaya versi 4.0. Kalau tidak berevolusi, program ini akan kehilangan maknanya,” pungkas Iswandi.
