Reporter: Nana Puji – Editor: Redaksi
Samarinda, Natmed.id – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 jenjang SMA/SMK dilaksanakan secara online, mulai 22 juni 2020. Ada 4 jalur PPDB yaitu jalur prestasi, jalur perpindahan orang tua wali murid, jalur afirmasi serta jalur zonasi.
Kepala SMAN 17 Samarinda, Dr.Abdul Rozak Fahrudin, mengatakan untuk 3 jalur yaitu jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua wali murid, dilaksanakan secara bersamaan di SMA dan SMK, dimulai 22 Juni mendatang.
Sedangkan jalur zonasi, akan berdiri sendiri dimulai 29 Juni – 3 Juli. Masing-masing jalur ada presentasi atau daya tampungnya berbeda beda.
Adapun persentase setiap jalur PPDB SMA/SMK antara lain, jalur perpindahan orangtua wali murid maksimal 5 persen dari daya tampung. Jalur prestasi maksimal 30 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, terakhir untuk jalur zonasi minimal 50 persen.
Penerimaan jalur zonasi dengan kuota 50 persen, tingkat SMA tersebut baru berlaku di tahun ini, menggunakan bentangan, artinya semakin dekat dengan jarak sekolah dengan rumah, akan semakin ada peluang masuk. Sebaliknya, jika semakin jauh jarak sekolah dengan rumah akan semakin berat untuk diterima sekolah tersebut.
Zonasi tingkat SMA hanya ada 1 yaitu zonasi Samarinda saja. Berbeda dengan tahun sebelumnya, memberlakukan Zona Kota dan Zona Seberang, tetapi dengan syarat yang sama.
“Yang mungkin akan menjadi persoalan nantinya adalah kesiapan dari masyarakat itu sendiri, dengan PPDB dengan berbasis jarak yang dilakukan SMA tahun ini, apakah masyarakat ini nanti juga siap. Artinya bagaimana dengan wilayah atau daerahnya yang sekolah-sekolahnya kurang, atau masyarakat yang tinggalnya jauh dari sekolah, ini yang menjadi persoalan,” tutupnya.