National Media Nusantara
Hukum

Polisi Temukan 21 Pelanggar Selama Tiga Hari Diberlakukan Tilang Elektronik

Bontang,Natmed.id – Satlantas Polres Bontang temukan 21 pengendara motor yang melanggar lalu lintas sejak diberlakukan tilang elektronik motor alias electronic traffic law enforcement(ETLE) sejak Selasa (1/6/2021).

Puluhan pemotor itu ditilang setelah terekam kamera pengawas CCTV (closed ciircuit television) yang tersebar di ruas jalan Bontang.

Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi’i bahwa jenis pelanggarannya beragam. Saat ditemukan pelanggaran seluruh petugas mengumpulkan bukti berupa foto pengendara dan kendaraanya.

“Berbagai jenis pelanggarannya. Dari pengendara yang tidak mengenakan helm, parkir sembarangan, menerobos lampu merah, tidak memiliki SIM dan STNK,” kata Imam Syafi’i saat ditemui media, Kamis (3/6/2021) kemarin.

Lanjutnya, setelah petugas melakukan verifikasi pelanggaran, selanjutnya Satlantas akan mengirimkan surat pernyataan kepada pelanggar. Kemudian pelanggar akan dimintai keterangan. Selesai diminta keterangan yang melakukan pelanggar akan diberikan jumlah denda sesuai yang dilanggar.

“Nantinya, pembayaran via bank, namun para pelanggar juga bisa ikut sidang,” ungkapnya.

Perlu diketahui besaran denda mulai Rp250 ribu sampai Rp500 ribu. Bagi pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt bakal dikenakan denda tilang senilai Rp250 ribu. Sementara penerobos traffic light, dan melanggar rambu lalu lintas, termasuk melawan arus akan didenda senilai Rp500 ribu.

Selanjutnya, bagi pelanggar yang tidak membayar denda maka konsekuensinya, kendaraan milik yang bersangkutan akan dilakukan pemblokiran sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).

“Jika tidak dibayar denda tersebut maka akan diblokir,. Pemblokirannya nanti akan dibuka setelah melapor. Maka tagihannya nanti masuk secara otomatis saat bayar pajak atau memperpanjang STNK di Samsat,” tandasnya.

Related posts

Pengedar Narkoba Sasar Pekerja di IKN

Nediawati

JMSI Kepri Gelar Ajang Pemilihan Tulisan Duta Pelajar Antinarkoba

Alfi

Gunakan Hipnotis, Pelaku Penggelapan Ranmor Ditangkap Tim Rajawali

natmed

Leave a Comment