
Samarinda, Natmed.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Darlis Pattalongi angkat suara terkait persoalan yang tengah melanda Rumah Sakit Haji Darjad di Samarinda.
Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi yang dapat mengancam keberlangsungan layanan rumah sakit tersebut.
Polemik yang terjadi seharusnya tidak berdampak pada nasib para tenaga kesehatan dan karyawan yang selama ini telah memberikan pengabdian tanpa henti.
“Bagaimanapun juga, Rumah Sakit Haji Darjad adalah salah satu fasilitas kesehatan yang selama ini banyak membantu masyarakat,” ujarnya di Lantai 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin, 28 April 2025.
“Keberadaannya sangat penting, karena mengisi ruang-ruang kosong dalam ketersediaan layanan kesehatan, terutama di Kota Samarinda yang terus berkembang,” lanjutnya.
Darlis mendesak pemerintah provinsi (pemprov) bersama stakeholder terkait menunjukkan komitmennya untuk menyelamatkan rumah sakit tersebut dari konflik yang terjadi di level manajemen atau kepemilikan.
Ia mengingatkan agar polemik internal itu tidak berdampak negatif pada operasional rumah sakit. Hingga akhirnya mengorbankan pihak yang paling rentan, yakni tenaga kesehatan dan karyawan.
“Yang kedua, tenaga kesehatan dan karyawan di RS Haji Darjad tidak boleh menjadi korban dari masalah ini,” tegas Darlis.
“Mereka sudah menunjukkan dedikasi dan profesionalismenya selama bertahun-tahun, berjaga siang malam, menangani pasien dari berbagai kalangan, dan menjadi garda depan dalam pelayanan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Darlis menambahkan, sektor kesehatan bukanlah sektor biasa. Di dalamnya terdapat tanggung jawab moral dan kemanusiaan yang besar.
Oleh karena itu, pemerintah dan manajemen rumah sakit harus memperlakukan persoalan ini secara adil dan manusiawi, serta menjamin hak-hak para pekerja tetap dihormati.
Lebih jauh, Darlis mengingatkan bahwa rumah sakit ini membawa nama besar Haji Darjad, seorang tokoh Kaltim yang dikenal luas atas kontribusinya di bidang sosial dan kemanusiaan.
Ia menilai, sangat penting untuk menjaga citra dan ketokohan almarhum agar tidak tercoreng akibat konflik yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan dialog dan itikad baik.
“Rumah sakit ini memakai nama besar seorang tokoh yang sangat dihormati. Masyarakat mengenal Haji Darjad sebagai sosok yang dermawan, peduli, dan punya komitmen kuat terhadap pelayanan publik. Maka marwah beliau harus dijaga,” kata Darlis.
Ia menegaskan, persoalan yang dihadapi RS Haji Darjad bukanlah sesuatu yang tak bisa diselesaikan. Jika semua pihak bersedia duduk bersama, membuka komunikasi, dan meletakkan kepentingan masyarakat di atas ego sektoral, maka solusi damai dan berkeadilan akan mudah ditemukan.
“Kalau bicara penyelesaian, ini bukan masalah berat. Asal semua pihak punya niat baik dan mengutamakan kepentingan orang banyak. Saya kira jalan keluarnya ada,“ ujarnya.
“Jangan sampai rumah sakit ini berhenti melayani hanya karena konflik internal. Ini soal keberlangsungan pelayanan kesehatan,” Darlis menambahkan.
Saat ini, batas waktu telah diberikan kepada pihak manajemen RS Haji Darjad untuk memberikan penjelasan dan membayar gaji karyawan tanpa skema cicilan.
Jika hingga tanggal 7 Mei 2025 tidak ada kejelasan atau langkah nyata dari manajemen, maka DPRD melalui Komisi IV tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum.
Sebagai wakil rakyat yang membidangi urusan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Darlis menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan ini dan tidak akan tinggal diam apabila hak-hak tenaga kesehatan diabaikan.