National Media Nusantara
Kalimantan Timur

Polda Kaltim Luncurkan Program “Sepeda Ontel” untuk Perkuat Integritas Admin Aplikasi Astina Polri

Balikpapan, Natmed.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) meluncurkan program inovatif bertajuk “Sepeda Ontel” (Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri) sebagai langkah memperkuat tata kelola administrasi surat-menyurat secara elektronik di lingkungan Polda Kaltim.


Kegiatan tersebut resmi dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025, dan digagas oleh Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana.

Program Sepeda Ontel menjadi bagian dari proyek perubahan yang berfokus pada peningkatan integritas dan profesionalisme para admin dan Operator Aplikasi Astina Polri di seluruh tingkatan.

Mulai dari Super Admin, Admin Level 1, Admin Khusus Satker Polda/Polres/Polsek, hingga Admin Level 2, seluruhnya dilibatkan untuk memperkuat budaya kerja yang transparan dan akuntabel dalam sistem administrasi digital Polri.

AKBP I Nyoman Wijana menjelaskan konsep Sepeda Ontel memuat nilai-nilai integritas yang terdiri atas Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi.

“Program ini menanamkan nilai integritas yang kuat di setiap level operator agar tata kelola administrasi elektronik di lingkungan Polda Kaltim berjalan lebih efektif, efisien, dan beretika,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, proyek Sepeda Ontel mencakup berbagai kegiatan penting, di antaranya penunjukan dan penerbitan surat perintah (Sprin) Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim, serta penerbitan Keputusan Kapolda Kaltim tentang Pakta Integritas.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh para admin/operator, serta penandatanganan nota kesepakatan antara Polda Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Lebih lanjut, program ini juga disertai dengan bimbingan teknis (bimtek) bagi para admin/operator, penerbitan Peraturan Kapolda Kaltim tentang SOP Pedoman Kerja Admin/Operator, dan implementasi aplikasi Astina Polri dalam tata kelola surat-menyurat secara elektronik.

“Proyek Sepeda Ontel ini mengacu pada regulasi resmi, antara lain Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri, Keputusan Kapolri Nomor Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Polri,” terang AKBP I Nyoman Wijana.

Kasetum Polda Kaltim menegaskan peluncuran program ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan surat-menyurat elektronik di seluruh jajaran Polda Kaltim.

“Implementasi Sepeda Ontel bukan hanya soal sistem digital, tapi juga soal membangun budaya kerja berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” pungkasnya.

Related posts

Pemprov Kaltim Gratiskan UKT Bagi Mahasiswa Baru

Nanda

Saka Pramuka Kaltim Dukung Pembangunan Melalui Kegiatan Sosial

Intan

Akmal malik Serahkan 69 Unit Ambulans Bagi Lembaga dan Kelompok Masyarakat

Laras