Politik

Pokir Belum Final, DPRD Kaltim Masih Sinkronkan dengan Program Pemerintah

Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Saat Memberikan Keterangan Pers, Minggu,22/3/2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Nasib ratusan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum mencapai tahap final.

DPRD masih melakukan proses sinkronisasi dengan program pemerintah daerah, di tengah keterbatasan anggaran yang semakin menyulitkan.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menerangkan saat ini pihaknya baru sampai pada tahap penyusunan kamus usulan, yakni daftar aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh seluruh anggota dewan dari daerah pemilihan masing-masing.

“Kamus usulan itu adalah kamus yang disusun berdasarkan aspirasi yang diserap oleh masing-masing anggota dewan dari seluruh kabupaten kota. Nah ini kemarin sudah kita susun, kurang lebih ada 160-an lebih usulan,” ujarnya saat ditemui usai open house di Samarinda, Minggu 22 Maret 2026.

Usulan tersebut belum masuk tahap penganggaran, melainkan masih dalam proses pengintegrasian dengan program organisasi perangkat daerah (OPD) maupun rencana kerja pemerintah daerah.

“Pokir itu pada prinsipnya tidak bisa berdiri sendiri, dia harus terintegrasi ke dalam SKPD. Bisa juga dalam bentuk hibah atau bansos, atau masuk dalam program prioritas gubernur, visi misi, dan program strategis lainnya,” jelasnya.

Dari ratusan usulan yang ada, DPRD berupaya agar seluruhnya tetap dapat tertampung. Namun, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang mengalami penurunan menjadi tantangan tersendiri.

“Kita dorong supaya semua aspirasi ini bisa tertampung. Tapi kita juga melihat kemampuan APBD kita yang sekarang diperkirakan sekitar Rp12 triliun, turun dari sebelumnya sekitar Rp14 triliun. Nah ini tentu harus disesuaikan,” kata Hasanuddin.

Menurutnya, tidak semua usulan bisa langsung masuk menjadi program prioritas karena keterbatasan anggaran. Oleh sebab itu, diperlukan strategi dalam menentukan skala prioritas.

“Kalau dananya terbatas, mungkin dari 10 usulan hanya 5 yang bisa masuk. Nah yang tidak masuk ini yang sedang kita cari skemanya supaya tetap bisa terakomodasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini DPRD belum membahas angka anggaran secara detail. Proses yang berjalan masih sebatas penyusunan dan sinkronisasi usulan.

“Kita belum bicara anggaran, ini baru kamus usulan. Nanti setelah itu baru dibahas bersama TAPD dan Banggar, baru masuk ke tahap berikutnya,” tegasnya.

Sebelumnya, pembahasan kamus pokir ini sempat memanas dalam rapat paripurna DPRD Kaltim. Sejumlah anggota dewan menginginkan agar usulan tersebut langsung disepakati, sementara sebagian lainnya menilai perlu kehati-hatian karena akan menjadi produk hukum.

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus), tercatat awalnya terdapat sekitar 313 usulan dari berbagai fraksi. Setelah melalui proses penyaringan dan penentuan prioritas, jumlah tersebut dipangkas menjadi sekitar 160 usulan.

DPRD kini masih berupaya menyelaraskan seluruh aspirasi tersebut dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Sinkronisasi ini menjadi krusial agar tidak terjadi tumpang tindih program serta memastikan setiap usulan memiliki dasar perencanaan yang jelas.

“Ini proses strategi anggaran supaya aspirasi bisa masuk semua. Jangan sampai ada yang tidak tertampung,” tutup Hasanuddin.

Related posts

Dewan Dukung Sistem LKS

natmed

Pemerintah dan Dewan Harus Fokus Penanganan Covid-19

natmed

Perwakilan HPN Masuk Struktur Golkar Kaltim, Dorong Sinergi Pengusaha dan Politik

Aminah