National Media Nusantara
DPRD Kaltim

PKS Kaltim Usulkan Perbaikan Substansi dan Bahasa Hukum Raperda Pendidikan

Teks: Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan saat menyampaikan pandangan terhadap nota penjelasan Gubernur Kaltim tentang Raperda penyelenggaraan pendidikan

Samarinda, natmed.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan kritik terhadap nota penjelasan Gubernur Kalimantan Timur mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pendidikan.

Kritik tersebut disampaikan dalam forum resmi Rapat Paripurna ke 25 DPRD Kalimantan Timur yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025.

Fraksi PKS menilai bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di daerah ini belum menunjukkan keberpihakan pada sistem akuntabilitas berbasis hasil.

Oleh karena itu, mereka mendorong agar indikator kinerja utama (IKU) untuk sektor pendidikan tidak hanya dijadikan ukuran administratif, tetapi juga dipantau secara berkala oleh lembaga independen yang kredibel.

Dalam konteks ini, Fraksi PKS menekankan perlunya keterlibatan aktif dari Dewan Pendidikan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan.

Tak hanya itu, kritik substansial juga diarahkan pada struktur dan bahasa hukum dalam Raperda tersebut. Setelah mencermati isi rancangan, Fraksi PKS menemukan adanya tumpang tindih sejumlah ketentuan dengan regulasi di tingkat pusat.

Duplikasi tersebut dianggap tidak memberikan nilai tambah dan cenderung menunjukkan minimnya inovasi lokal. Penggunaan bahasa hukum yang terlalu umum juga dinilai menyulitkan penafsiran, sehingga membuka celah multitafsir yang berisiko di kemudian hari.

“Fraksi PKS menyarankan agar dilakukan penyelarasan tata bahasa hukum dan eliminasi ketentuan normatif yang tidak operasional,” tegas Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan dalam forum paripurna tersebut.

Lebih lanjut, Fraksi PKS memberikan sejumlah masukan strategis demi memperkuat muatan Raperda.

Pertama, mereka mengusulkan dimasukkannya aspek pendidikan keluarga dan peran orang tua sebagai bagian integral dari sistem pendidikan.

Menurut Fraksi PKS, keluarga tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus dilibatkan sebagai mitra aktif bagi satuan pendidikan.

Kedua, mereka menekankan pentingnya penguatan pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri daerah.

Penyesuaian kurikulum pendidikan kejuruan, khususnya SMK, dengan dinamika sektor unggulan Kalimantan Timur seperti energi, kehutanan, pariwisata, digital, dan agroindustri dinilai mendesak, terutama dalam konteks kesiapan daerah menyongsong pembangunan Ibu Kota Negara.

Ketiga, Fraksi PKS menggarisbawahi pentingnya digitalisasi pendidikan yang disertai dengan penguatan aspek keamanan siber.

Dalam pandangan mereka, pemanfaatan teknologi tidak boleh semata-mata berorientasi pada efisiensi, melainkan juga harus menjamin perlindungan data anak, meningkatkan literasi media, dan menanamkan etika digital yang kuat.

Tak kalah penting, mereka juga menyinggung persoalan kesehatan mental peserta didik yang menurut mereka semakin relevan di era pascapandemi dan dominasi media sosial.

Oleh sebab itu, hak peserta didik untuk mendapatkan layanan konseling dan dukungan kesehatan mental perlu dijamin secara eksplisit dalam regulasi.

lebih lanjut, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk mendukung proses pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini.

Namun, mereka mengingatkan bahwa keberhasilan regulasi tidak hanya ditentukan oleh niat baik, tetapi juga oleh kesediaan semua pihak untuk membuka ruang partisipasi publik, menjunjung transparansi, serta menerima kritik sebagai bagian dari proses perbaikan.

“Kami titipkan harapan besar agar melalui Pansus pembahas Raperda ini benar-benar menjadikan ranperda ini sebagai instrumen strategis membentuk generasi beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan siap menyongsong Kalimantan Timur sebagai beranda Ibu Kota Negara,” pungkas Agusriansyah.

Related posts

Ely Minta MBS dan Pelindo Gali PAD Dari Sungai Mahakam

Aras Febri

DPRD Kaltim Dukung Pembukaan Kembali Rute Garuda Indonesia di Samarinda

Paru Liwu

Seno Aji: Pajak Rakyat Kembali ke Rakyat

natmed

You cannot copy content of this page