Samarinda, Natmed.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mendorong jajaran pemerintah provinsi (pemprov) segera bertindak responsif terhadap catatan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Kami akan segera bertindak responsif terhadap catatan-catatan yang telah disampaikan dalam waktu yang sesegera mungkin.” ujar Akmal.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu (8/5/2024).
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi Pemprov Kaltim dalam menerima hasil Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Opini WTP ini mencatat prestasi ke-11 berturut-turut bagi Pemprov Kaltim. Sebuah capaian yang disambut dengan apresiasi dari Pj Gubernur Akmal Malik.
“Ini adalah WTP ke-11 berturut-turut. Ini adalah prestasi yang menurut saya menjadi modal bagi kita tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga DPRD,” ungkapnya.
Selain itu, Akmal juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan pendekatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan.
Meskipun terdapat catatan dalam LHP BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023, Akmal menyatakan komitmen untuk memperbaikinya. Hal itu seperti detailisasi persoalan kota, beasiswa, aset, swakelola, dan beberapa SK yang memerlukan peningkatan.
Dokumen LHP BPK RI tersebut diserahkan secara resmi oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim setelah penandatanganan berita acara serah terima.
Pius memberikan apresiasi atas capaian opini WTP kepada Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan.
“Pencapaian opini WTP ini telah memenuhi standar untuk kecukupan informasi yang diberikan dalam laporan keuangan oleh pemerintah daerah,” ujar Pius.
Tak hanya itu, Pius juga mendorong gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk lebih aktif membina pengelolaan keuangan daerah, agar menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.