Balikpapan, Natmed.id – Petugas gabungan menggelar operasi di dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (27/92024) malam.
Razia oleh personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Polisi Militer Kodam, dan Provost Polresta Balikpapan itu bertujuan mendeteksi penyalahgunaan narkoba serta penjualan mnuman keras (miras) ilegal.
Kepala BNNP Kaltim melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Kombespol Tejo Yuantoro menjelaskan bahwa jumlah personel yang dilibatkan dalam razia ini sebanyak 33 orang.
“Kegiatan ini, kami libatkan personel gabungan. Fokusnya, mendeteksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada pengunjung dan pegawai THM,” jelasnya.
Untuk pendeteksian penyalahgunaan narkoba dan barang memabukkan tersebut, para pengunjung dan pegawai THM menjalani sejumlah pemeriksaan secara ketat. Mulai dari tes urine hingga penggeledahan satu persatu barang yang mereka bawa.
Hasilnya, satu pengunjung laki-laki dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pengunjung tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan kami periksa dan dalami dari mana dia mendapat barang itu dan kapan mengonsumsinya,” katanya.
Kombes Tejo berharap razia ini dapat membantu menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan, sehingga menjadi wilayah yang lebih aman dan kondusif.