Hukum

Petugas Gabungan Razia Dua THM di Balikpapan, Satu Pengunjung Diamankan

Balikpapan, Natmed.id – Petugas gabungan menggelar operasi di dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (27/92024) malam.

Razia oleh personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Polisi Militer Kodam, dan Provost Polresta Balikpapan itu bertujuan mendeteksi penyalahgunaan narkoba serta penjualan mnuman keras (miras) ilegal.

Teks: BNNP Kaltim dan Tim saat Melakukan Razia di THM Balikpapan, Jumat (27/9/2024).

Kepala BNNP Kaltim melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Kombespol Tejo Yuantoro menjelaskan bahwa jumlah personel yang dilibatkan dalam razia ini sebanyak 33 orang.

“Kegiatan ini, kami libatkan personel gabungan. Fokusnya, mendeteksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada pengunjung dan pegawai THM,” jelasnya.

Untuk pendeteksian penyalahgunaan narkoba dan barang memabukkan tersebut, para pengunjung dan pegawai THM menjalani sejumlah pemeriksaan secara ketat. Mulai dari tes urine hingga penggeledahan satu persatu barang yang mereka bawa.

Hasilnya, satu pengunjung laki-laki dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pengunjung tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya akan kami periksa dan dalami dari mana dia mendapat barang itu dan kapan mengonsumsinya,” katanya.

Kombes Tejo berharap razia ini dapat membantu menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan, sehingga menjadi wilayah yang lebih aman dan kondusif.

Related posts

OJK Kaltimtara Ungkap Pola Baru Pinjol dan Judi Online Menjerat Generasi Muda

Aminah

Usai Tangkap Bandar Sabu, BNNP Kaltim Kejar Jaringan Narkoba yang Lebih Besar

Alfi

Putusan 66 Diseret ke Lahan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penyesatan Hukum di Busang Dengen

Sukri