Samarinda, Natmed.id – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda Saefuddin Zuhri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Abdul Aziz yang berlokasi di Jalan HAMM QRifaddin. Langkah ini diambil untuk memastikan hak konsumen terlindungi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat tetap terjaga selama masa mudik.
Dalam peninjauan tersebut, Saefuddin menemukan adanya ketidaksesuaian teknis pada alat pompa pengisian. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, ditemukan nozel yang memiliki tingkat kesalahan di luar ambang batas toleransi yang diizinkan (error).
“Kita melihat ada beberapa kendala di SPBU ini, terutama masalah yang harus segera dikalibrasi. Ada pompa dan nozel yang sudah berada di ambang batas error. Ini harus segera ditangani karena menyangkut kepentingan masyarakat luas yang membeli BBM di sini,” tegas Saefuddin Zuhri di lokasi sidak Rabu 11 Maret 2026.
Sebagai tindakan nyata, satu unit nozel yang bermasalah tersebut telah disegel oleh pihak Pertamina atas koordinasi dengan pemerintah kota.
Wawali Saefuddin menegaskan bahwa unit tersebut dilarang beroperasi hingga pihak Metrologi melakukan kalibrasi ulang dan memastikan alat ukur kembali akurat sesuai standar.
Sidak ini tidak dilakukan sendirian, melainkan melibatkan kolaborasi antara jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta unsur Forkopimda, termasuk kepolisian, Kejaksaan Negeri, dan TNI. Kehadiran tim lengkap ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan menyeluruh bagi warga, baik dari sisi takaran maupun ketersediaan stok.
“Masalah dugaan adanya kenakalan itu ada ranahnya sendiri, namun intinya saat ini satu nozel sudah disegel. Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat aman. Jika kalibrasi sudah beres dan pihak Pertamina serta instansi terkait sudah memberikan lampu hijau, barulah silakan beroperasi kembali secara penuh,” tambahnya.
Di sela-sela kegiatannya, Saefuddin juga sempat merespons Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang para kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri terhitung sejak 14 hingga 28 Maret mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Wawali menyatakan kepatuhannya terhadap instruksi pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap berada di Samarinda untuk memantau langsung kondisi lapangan dan memastikan pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan dan pengaduan masyarakat, tetap berjalan optimal selama libur Lebaran.
“Itu instruksi pusat dan sangat bagus. Saya sendiri tetap di Samarinda. Bersama OPD dan Forkopimda, kami terus bergerak di lapangan untuk memastikan semua kesediaan alat, stok, dan pelayanan masyarakat dalam kondisi aman,” tutupnya.
