Samarinda, Natmed.id – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Pertemuan tersebut, menurutnya bukan sekadar silaturahmi tetapi juga momentum penyampaian berbagai program yang telah dan sedang dijalankan. Hal itu disampaikannya usai menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota Samarinda
“Intinya silaturahmi kedua ini adalah menyampaikan program-program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dilaksanakan,” ujarnya, Jumat 13 Februari 2026.
Saefuddin menjelaskan, dalam audiensi tersebut dipaparkan sejumlah program perlindungan tenaga kerja, termasuk manfaat santunan bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Ia mencontohkan adanya santunan yang nilainya mencapai lebih dari Rp200 juta kepada ahli waris pekerja.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan nyata sekaligus menunjukkan keseriusan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah itu semua mencerminkan komitmen BPJS kepada pemerintah kota untuk bersinergi sama-sama bagaimana BPJS itu bisa berjalan dengan baik dan bagaimana membangun Kota Samarinda yang lebih maju lagi,” tambahnya.
Ia menilai pertemuan ini penting karena memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja serta mendukung ketahanan ekonomi daerah.
Selain itu, forum audiensi juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi dan penyampaian masukan dari Pemkot Samarinda agar sosialisasi program terus diperluas dan kepesertaan dari berbagai sektor pekerjaan semakin meningkat.
Dengan kolaborasi yang terjalin, diharapkan semakin banyak pekerja di Samarinda yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara optimal.
