Samarinda, Natmed.id – Tingginya angka perceraian di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai berdampak langsung terhadap menurunnya minat menikah di kalangan generasi muda. Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 angka perceraian di Kaltim masih tergolong tinggi.
“Kalau data resmi dari Pengadilan Agama memang belum kami terima. Tapi secara umum, perceraian di Kaltim masih cukup tinggi. Dalam setahun bisa mencapai 300-an kasus, bahkan lebih,” ujar Abdul Khaliq, Sabtu 20 Desember 2025.
Menurutnya, tingginya angka perceraian tersebut turut memengaruhi persepsi generasi muda terhadap pernikahan. Banyak anak muda yang kini merasa ragu bahkan takut untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
“Sekarang ini tren pernikahan secara nasional memang menurun. Orang seakan-akan takut menikah. Ini juga dampak dari tingginya perceraian,” jelasnya.
Abdul Khaliq memaparkan, faktor utama penyebab perceraian masih didominasi oleh ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Selain itu, perselingkuhan dan campur tangan pihak ketiga juga menjadi penyumbang terbesar perceraian.
“Kalau kita lihat penyebabnya, yang pertama itu ketidakcocokan di antara kedua pihak, kedua perselingkuhan dan ketiga campur tangan orang ketiga. Faktor lain relatif lebih sedikit,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti peran teknologi informasi yang kian memengaruhi dinamika rumah tangga. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial kerap menjadi pemicu konflik dalam pernikahan.
“Sekarang ini yang juga memberatkan pernikahan itu adalah IT. Media sosial sering memicu persoalan yang akhirnya berdampak pada keutuhan rumah tangga,” tambahnya.
Menanggapi fenomena menurunnya minat menikah di kalangan generasi muda, Abdul Khaliq mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar tidak takut menjalani pernikahan. Ia menegaskan bahwa anggapan menikah akan menyebabkan kemiskinan merupakan persepsi yang keliru.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya umat Islam, jangan takut menikah. Rezeki itu sudah ditentukan oleh Allah, anggapan bahwa orang menikah akan menjadi miskin itu tidak benar,” tegasnya.
Ia menambahkan pernikahan merupakan sunah Rasul yang memiliki nilai ibadah dan sosial yang kuat, serta menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sehat dan beradab.
“Pernikahan itu sunah Rasul. Kalau dijalani dengan niat yang baik, insyaallah akan membawa kebaikan, bukan hanya untuk pasangan, tapi juga untuk keluarga dan masyarakat,” pungkas Abdul Khaliq.
