Samarinda, Natmed.id – Warga Kalimantan Timur (Kaltim) harus merogoh kocek lebih dalam untuk kebutuhan perawatan diri. Kenaikan harga pada sektor ini menjadi penyumbang inflasi tertinggi, sehingga mendorong laju inflasi tahunan (year on year/y-on-y) Kaltim mencapai 1,77 persen pada September 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana menjelaskan inflasi terjadi karena naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran rumah tangga. Dari sebelas kelompok pengeluaran, sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya menempati posisi tertinggi dengan kenaikan 9,16 persen.
“Inflasi year on year terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Perawatan pribadi menjadi kelompok dengan kenaikan paling tinggi, yakni 9,16 persen,” ungkap Yusniar pada Kamis 2 Oktober 2025.
Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga ikut mendorong inflasi dengan kenaikan 3,61 persen. Disusul kelompok pendidikan sebesar 2,67 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran yang naik 2,03 persen.
Beberapa kelompok lain turut mengalami inflasi meski dengan angka lebih rendah. Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,07 persen. Kesehatan mencatat inflasi 1,38 persen, serta rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,45 persen.
Di sisi lain, terdapat kelompok pengeluaran yang justru mengalami deflasi atau penurunan indeks. Kelompok pakaian dan alas kaki turun 1,02 persen, perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun 0,83 persen, transportasi 1,36 persen, serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,50 persen.
Menurut BPS, komoditas penyumbang deflasi dominan berasal dari sektor transportasi dan barang konsumsi rumah tangga. Meski begitu, laju inflasi masih ditopang kenaikan pada kebutuhan dasar dan jasa layanan publik.
Dari empat kabupaten/kota yang menjadi cakupan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kaltim, seluruhnya tercatat mengalami inflasi y-on-y. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menempati posisi tertinggi dengan inflasi 2,83 persen, diikuti Samarinda 2,16 persen, Berau 1,86 persen, dan Balikpapan yang mencatat inflasi terendah 1,15 persen.
Secara bulanan (month to month/m-to-m), inflasi Kaltim pada September 2025 tercatat sebesar 0,04 persen. Sementara tingkat inflasi year to date (y-to-d) hingga September mencapai 1,54 persen.
“Data ini menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga, terutama pada komoditas yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari,” tutup Yusniar.
