Bontang, Natmed.id – Adanya aduan masyarakat terkait pelaksanaan jaminan sosial kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
Menyikapi itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Irfan minta pemerintah mempermudah masyarakat pindah dari layanan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) mandiri ke subsidi pemerintah.
“Banyak masyarakat mengeluhkan peralihan dari mandiri ke subsidi pemerintah, karena mereka harus menunggu waktu yang lama tanpa kepastian,” ucap Irfan saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (29/10/2021).
Lebih jauh dikatakan Irfan, yang mengurus adalah orang yang sudah tidak bekerja atau pekerja yang dirumahkan.
“Aduan sampai ke kami, mereka minta solusinya seperti apa, karena harus menunggu durasi lama,” ungkapnya.
Pasalnya, ketika masyarakat lambat mengalihkan mandiri ke BPJS gratis, mereka harus membayar iuran mandiri.
“Ada beberapa yang terpaksa tidak membayar, karena tak memiliki uang untuk membayar tagihan BPJS mandiri. Sehingga masyarakat memiliki tunggakan di BPJS,” bebernya.
Peralihan BPJS mandiri ke subsidi pemerintah bisa dilakukan apabila tunggakan di mandiri telah diselesaikan.
Padahal terdapat beberapa regulasi yang dibuat pemerintah guna mengurus persyaratan memperoleh BPJS pemerintah di antaranya, membuat surat keterangan kurang mampu dan tidak bekerja di tingkat RT dan kelurahan.
Menurut dia, itu salah satu bentuk pembuktian bahwa masyarakat bisa dipermudah berganti status BPJS mandiri ke subsidi pemerintah tanpa harus membayar tunggakan, karena memang tidak mampu.
“Kan sebagai pembuktian kalau masyarakat ini tidak mampu dan tidak bekerja, karena yang lebih paham RT,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Irfan mendorong agar pemerintah dapat mempermudah masyarakat untuk berpindah ke BPJS yang dibayarkan pemerintah.
“Kita minta terkait hal ini dikaji, jangan dipersulit,” tandasnya.