National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Penyertaan Modal Rp50 Miliar Tiga BUMD Jadi Catatan dalam APBD Perubahan Kaltim 2025

Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud

Samarinda, Natmed.id – Pembahasan APBD Perubahan Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 memasuki tahap akhir. Hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis 25 September 2025 menyinggung soal penyertaan modal Rp50 miliar untuk tiga badan usaha milik daerah (BUMD).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menilai secara umum pembahasan berjalan lancar, meski ada catatan terkait mekanisme penyertaan modal.

“Kalau hasil untuk APBD 2025 saya kira tidak ada masalah. Hanya ada pertanyaan soal penyertaan modal tiga perusda yang belum dibahas di komisi. Tapi ternyata itu sudah pernah dibahas di komisi sebelumnya. Jadi kita ingin tetap berdasarkan mekanisme,” ujarnya usai rapat Banggar.

Hasanuddin menambahkan, selain persoalan itu, tidak ada kendala berarti dalam pembahasan. Efisiensi anggaran justru lebih banyak dibicarakan untuk APBD Murni 2026, termasuk soal penghematan Rp4,6 miliar yang disebut tidak akan berpengaruh pada perubahan tahun ini.

“Insyaallah besok malam kita akan paripurna,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan alokasi Rp50 miliar tersebut sudah tercatat sejak APBD Murni. Anggaran itu diperuntukkan bagi PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Ketenagalistrikan Kaltim, dan PT Melati Bhakti Satya (MBS).

“Penyertaan modal ini sudah ada di APBD Murni, jadi Banggar hanya mengingatkan mekanismenya harus diperhatikan. Kalau mekanisme sudah dipenuhi, baru disalurkan,” jelas Sri.

Ditanya pembagian alokasi dana, Sri menyebut belum ada penyaluran sehingga detail besaran untuk masing-masing BUMD masih menunggu pemenuhan syarat.

Sri juga mengungkapkan salah satu alasan dana penyertaan modal bergeser ke APBD Perubahan adalah pergantian direksi di tubuh BUMD. Pemerintah daerah ingin melihat komitmen dan strategi dari direksi baru sebelum pencairan dilakukan.

“Totalnya Rp 50 miliar. Tapi karena ada pergantian direksi, tentu kami ingin melihat komitmen mereka dulu, apakah ada strategi baru atau masih sama seperti sebelumnya,” terangnya.

Sementara itu, terkait sorotan fraksi mengenai moratorium bantuan keuangan (bankeu), Sri menegaskan kebijakan itu terkait kapasitas fiskal daerah.

“Bankeu di murni saja belum selesai. Bankeu itu ketika kita punya kapasitas fiskal. Sudah beberapa tahun kita tidak melakukan bankeu dan hibah di perubahan,” katanya.

Related posts

Nidya Listiyono: Sosper bisa Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

natmed

DPRD Kaltim Warning DP3A Soal Transparansi Dana Stunting 2025

Paru Liwu

Puji Setyowati Sarankan Kebun Binatang Mini Jadi PAD Baru

Laras

You cannot copy content of this page