National Media Nusantara
Hukum

Pengusutan Lamban, JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahimandan ke Forum Jurnalis Internasional

Jakarta, Natmed.id — Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa membawa kasus percobaan pembunuhan terhadap Rahimandan, Wakil Ketua Umum organisasi itu ke forum wartawan dunia.

Langkah itu dijalankan karena penanganan kasus yang menimpa Rahimandan dinilai lamban. Hingga lebih dari setahun, pelaku dan motif dari percobaan pembunuhan tersebut menemukan titik terang.

Dalam Roundtable of International Journalist Organizations di Chongqing, Tiongkok, 30 Agustus lalu, Teguh mengungkapkan kekecewaan terhadap lambannya pengusutan kasus ini oleh aparat penegak hukum.

Saat berbicara di forum yang merupakan bagian dari Belt and Road Journalist Forum (BRJF) 2024, Teguh mengungkapkan bahwa pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap pelaku dan motifnya.

BRJF ini diselenggarakan oleh All China Journalist Association (ACJA) dan dihadiri oleh 30 organisasi wartawan dunia, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Teguh menjelaskan bahwa kekerasan terhadap masyarakat pers, baik wartawan di lapangan maupun pemilik media masih kerap terjadi. Kasus Rahimandani menjadi contoh nyata.

Pada 3 Februari 2023, Rahimandani ditembak di dekat rumahnya di Bengkulu oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor.

Meskipun Rahimandani berhasil selamat, peluru yang ditembakkan mengenai lengan kirinya, dan hingga kini pelakunya belum tertangkap.

Menurut Teguh, pihak kepolisian awalnya tampak bersemangat mengusut kasus ini. Namun, seiring berjalannya waktu, pengusutan terhenti tanpa perkembangan berarti.

Selain itu, Teguh juga mengkritik Dewan Pers yang menurutnya tidak memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

Dewan Pers awalnya berpendapat bahwa kasus tersebut bukan kekerasan terhadap pers karena Rahimandani bukan wartawan lapangan. Namun, Dewan Pers belakangan berjanji akan memperluas definisi kekerasan terhadap masyarakat pers, termasuk pemilik media.

“Tapi sampai sekarang tidak ada ketegasan Dewan Pers terhadap kasus ini. Sementara, pihak kepolisian masih menggantungnya,” ungkap Teguh Santosa melalui siaran persnya, Sabtu (7/9/2024).

Ia juga menyampaikan rencana JMSI untuk menggalang dukungan internasional dan awareness campaign agar kasus ini dapat segera terungkap.

“Kita tidak boleh membiarkan kasus-kasus seperti ini berlalu begitu saja. Khususnya bagi sahabat kami, dia hidup dengan perasaan terteror setiap hari karena pihak yang hendak membunuhnya belum diketahui dan masih berkeliaran,” tandasnya.

Related posts

BNNP Kaltim Beberkan Sepanjang Tahun 2021, Kasus Narkoba Diperankan Anak di Bawah Umur

Febiana

Kejati Kaltim Buru Oknum Ilegal Mining di Kawasan Sabuk Hijau Tahura

natmed

Polisi Temukan 21 Pelanggar Selama Tiga Hari Diberlakukan Tilang Elektronik

Aditya Lesmana