Kubar, Natmed.id – Perkebunan rakyat di wilayah pedesaan Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi beberapa kendala. Salah satunya tentang kelembagaan petani.
“Kelembagaan petani perlu menjadi perhatian bersama, baik itu di tingkat provinsi atau kabupaten dalam pembinaan dan pendampingan petani atau kelembagaannya,” Kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir, Rabu (8/11/2023).
Pernyataan itu disampaikannya saat pelatihan pendampingan dan pemberdayaan kelompok tani perkebunan tahun anggaran 2023. Dalam kegiatan itu, ia menekankan perlunya perhatian terhadap kelembagaan petani.
Apalagi, saat ini kelembagaan petani di tingkat provinsi atau kabupaten belum berjalan aktif. Maka, Muzakkir menyatakan pembinaan dan pendampingan perlu dilakukan. Dalam hal ini, pemerintah turut memberikan dukungan dengan fokus pada peningkatan peran petani.
Upaya yang dilakukan melalui pelatihan yang menyasar peningkatan pendapatan, pemberdayaan petani, penguatan kelembagaan. Juga, akses terhadap sumberdaya produktif dan peningkatan sarana/prasarana petani di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan di beberapa kecamatan seperti Jempang, Damai, Barong Tongkok, Linggang Bigung, dan Nyuatan di Kabupaten Kutai Barat. Sebanyak 32 poktan/gapoktan juga menerima bantuan perluasan, intensifikasi, dan peremajaan tahun 2023.
Harapannya, pelatihan ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan manajemen lembaga petani yang sebelumnya kurang aktif. Kemudian, menjadikan mereka lebih produktif di masa depan dan meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan.
Peningkatan sektor pertanian diharapkan mencerminkan kenaikan produksi dan produktivitas komoditas perkebunan. Tujuannya, memenuhi kebutuhan lokal dan nasional serta meningkatkan pendapatan petani.
Dalam konteks ini, peran kelompok tani di desa-desa dianggap krusial. Hal ini menjadi penggerak utama untuk mencapai tujuan pembangunan sektor pertanian. Maka, dengan bergabung dalam kelompok tani dapat memperkuat peran petani secara kolektif.
Juga memungkinkan mereka berinteraksi, bernegosiasi, dan membangun jaringan kerja untuk memperjuangkan hak bersama di dalam kelompok taninya. Apalagi, perkembangan sektor perkebunan di Pemprov Kaltim memberikan peluang besar untuk pengembangan melalui tiga pola, yakni perusahaan besar pemerintah/swasta dan perkebunan rakyat.